Polsek Tapung Kampar, Kembali Razia Produk Kaladaluarsa Jelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017

Redaksi Redaksi
Polsek Tapung Kampar, Kembali Razia Produk Kaladaluarsa Jelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017
riaueditor.com
Ka SPKT I Polsek Tapung Aiptu Sahnan Harahap saat melakukan pengecekan.
KAMPAR, riaueditor.com - Dalam rangka menindaklanjuti dan mendukung Program Promoter Polri tentang Penguatan Pemeliharaan kamtibmas, Polsek Tapung, Resor Kampar, eksis melakukan Ops K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan).

Salahsatu kegiatan yang digencarkan Polsek Tapung beberapa waktu terakhir adalah menggelar razia makanan dan minuman kadaluarsa, disejumlah toko dan pergudangan yang ada di wilayah Kecamatan Tapung.

Seperti yang dilakukan hari ini Kamis (22/12/2016) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, dipimpin Ka SPKT I Polsek Tapung Aiptu Sahnan Harahap beserta 3 personil Polsek Tapung, melakukan pengecekan dibeberapa toko dan pergudangan yang ada di wilayah Desa Petapahan.

Tempat pertama yang dikunjungi adalah Toko Mekar Jaya milik J Meha yang berada di KM 56 Jalan Lintas Petapahan - Suram Desa Petapahan, di toko ini petugas menemukan 1 kardus mie instan yang sudah kadaluarsa, selain itu juga ditemukan beberapa minuman yang sudah expire diantaranya 19 botol merk Anker Stout dan 1 lusin merk Think Big.

Makanan dan minuman kadaluarsa ini sebelumnya sudah diasingkan pemiliknya ke gudang toko menunggu penggantian dari agen produk tersebut.

Tempat berikut yang didatangi petugas adalah Toko Topas Nauli milik Duma Wati yang berlokasi di Jalan Lintas Petapahan - Suram dekat Simpang Topas wilayah Desa Petapahan, di toko ini hanya ditemukan 1 lusin minuman merk Think Big yang sudah kadaluarsa.

Anggota Polsek Tapung ini juga melakukan pengarahan kepada pemilik toko agar tidak menjual lagi produk makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa karena dapat membahayakan konsumen.

Terhadap barang-barang kadaluarsa ini kemudian dilakukan penyitaan dengan disertai berita acara penyitaan yang dibuat oleh petugas dan ditandatangani oleh pemilik barang.

Kegiatan ini berakhir pada pukul 15.30 wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai upaya jajarannya mengantisipasi peredaran produk makanan dan minuman kadaluarsa jelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.

Semoga kegiatan ini memberi manfaat bagi masyarakat agar terhindar dari mengkonsumsi makanan dan minuman kadaluarsa yang dapat membahayakan kesehatan, ungkap Darmawan mengakhiri pembicaraannya. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini