Polisi Ringkus 2 Pejabat Bea dan Cukai Terkait Narkoba

Redaksi Redaksi
Polisi Ringkus 2 Pejabat Bea dan Cukai Terkait Narkoba
(Keith Allison/Pixabay)
Ilustrasi.

JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus dua pejabat Direktorat Bea dan Cukai berinisial AP dan T terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari informasi yang dihimpun, keduanya ditangkap di Jakarta pada Minggu (21/6) lalu.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

"Iya sekarang masih kita dalami kasusnya," kata Mukti saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).

Belum diketahui secara rinci ihwal kasus yang menjerat dua pejabat Bea Cukai tersebut, terrmasuk soal barang bukti dan kronologi penangkapan.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendesak kepolisian untuk memproses keduanya secara objektif dan profesional.

"Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," ucap Herman dalam keterangannya.

(CNNIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini