Pensiunan TNI Clurit Istri, Ditangkap

Redaksi Redaksi
Pensiunan TNI Clurit Istri, Ditangkap
x3/riaueditor.com
Pensiunan TNI Clurit Istri, Ditangkap
PEKANBARU, Riaueditor.com - Saat seorang suami ditangkap polisi, hal yang mungkin dilakukan seorang istri adalah menangis. Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh Sri Minarni (49). Ketika polisi mendatangi kediamannya di Jalan Pinang Merah Kelurahan Maharatu, Kecamatan marpoyan Damai, untuk menangkap suaminya, Jalizar (55), seorang pensiuan TNI, Sri malah mepersilahkan polisi.

Rupanya Sri sudah terlanjur kesal dan sakit hati, karena dianiaya oleh suaminya, Senin (03/8) malam tadi. Akibatnya, Sri harus mendapatkan perawatan medis akibat disabit menggunakan clurit oleh suaminya dan melaporkan penganiayan itu ke Polsek Bukit Raya.

Dalam laporan polisi terungkap, peristiwa penganiayaan Jalizar terhadap istrinya tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya. Tersangka memukul korban dan membacoknya menggunakan sabit hingga korban mengalami luka robek pada bagian kening dan kepalanya.

Tidak terima dengan perlakuan suaminya, sang istri didampingi anaknya melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Bukit Raya dengan harapan polisi dapat memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Bochi melalui PS Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. "Kami telah memeriksa korban dan dilakukan visum. Tadi malam, pelaku berikut barang buktinya langsung diamankan," ujar Abdie, Selasa (04/8).

Jalizar kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Mapolsek Bukit Raya. "Tersangka kita tangkap dirumahnya," tukasnya Abdie.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini