Penerapan UMK Belum Maksimal, GPMB Gelar Hearing dengan DPRD

Redaksi Redaksi
Penerapan UMK Belum Maksimal, GPMB Gelar Hearing dengan DPRD
azw
Penerapamn UMK Belum Maksimal, GPMB Gelar Hearing dengan DPRD.
SELATPANJANG, riaueditor.com - Aksi damai yang telah dilakukan oleh Aliansi Peduli Gerakan Pemuda Meranti Bersatu (GPMB) pada peringatan hari buruh 1 Mei yang lalu di Taman Cik Puan, Jalan Merdeka Selatpanjang, berujung pada hearing antara GPMB dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Hearing dilaksanakan pada selasa malam (5/5/2015). Hadir dalam hearing tersebut Wakil Pimpinan DPRD Taufikurrohman MSi, Basiran SE MM, Maaruf Syafei, Hafizan Abbas, Aziz, sedangkan dari GPMB diwakili oleh Basiruddin, Fitriardi dan beberapa anggota dari HMI dan Meranti Mengajar.
 
Dalam hearing tersebut GPMB mempertanyakan tentang tidak maksimalnya penerapan dan sanksi dari Perda UMK itu sendiri. Dimana, disampaikan Basir, masih banyak ditemukan pekerja di Meranti yang tidak dibayar sesuai UMK yaitu Rp1.940.000,-.
 
"Pemkab Meranti terutama Disosnakertrans harus menerapkan dan mengawasi Perda UMK itu sendiri, kalau perlu dinaikkan agar adanya kesejahteraan masyarakat kita. Selain itu, kita minta juga DPRD untuk memaksimalkan fungsi pengawasannya agar Perda ini berjalan sebagaimana
mestinya," ujar Basir.
 
Menyikapi aspirasi yang disampaikan oleh GPMB, Wakil Pimpinan DPRD Kepulauan Meranti Taufikurrohman mengatakan hingga hari ini mereka pun belum melihat pelaksanaan Perda tentang UMK itu. Mereka juga ingin mengetahui dipoin mana yang mengatur sanksi bagi perusahaan atau instansi yang tidak menggaji karyawannya sesuai dengan UMK.

"Kami rasa permasalahan ini kita ketahui bersama. Namun, kami meminta dinas terkait untuk memaksimalkan penerapan Perda UMK itu sendiri. Kita juga menginginkan masyarakat Meranti sejahtera," kata Taufikurrohman Politis Gerindra tersebut.

Hal senada di katakan Kadissosnakertran Drs Izhar Msi, ketika di temui mengakui bahwa UMK itu belum bisa diterapkan. Mengingat di Meranti masih banyak perusahaan kecil, yang mana dikhawatirkan akan bangkrut apabila menggaji karyawan sesuai UMK. Selain itu, kelemahan lain di Dissosnakertrans adalah minimnya tenaga pengawas.

"Masalah UMK ini menjadi keluh kesang tersendiri. Selain itu, tenaga pengawas kita hanya satu orang. Saya rasa di Meranti baru maksimal menerapkan UMK setelah 10 tahun kedepannya. Itu pun bisa lebih dari perkiraan," pungkasnya. (azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini