Pemilik Disuruh Turun Mobil Dibawa Kabur

Redaksi Redaksi
Pemilik Disuruh Turun Mobil Dibawa Kabur
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Tindak Pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda 4 kembali terjadi diwilayah kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) makin marak terjadi, kali ini terjadi di desa Japura kecamatan Lirik, dimana pemilik mobil disuruh turun dan mobil dilarikan oleh pelaku.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak rabu (13/7) kepada wartawan membenarkan adanya kasus pencurian mobil yang terjadi di kecamatan Lirik.

"Selasa (12/7) sekitar pukul 02.00 wib dini hari di gudang ikan milik Supriadi (45) yang berada di Jalan Lintas Tmur Desa Japura Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu telah terjadi TP Curanmor Roda 4", katanya.

Pada Senin (11/7) sekitar pukul 23.00 Wib pelapor sampai ke gudang miliknya yang berada di Desa Japura kecamatan Lirik kabupaten Inhu dengan menggunakan kendaraan roda empat merk Mitsubishi L300 warna hitam BM 9689 BG.

"Dalam kesemparan tersebut   membawa ikan sebanyak 150 kg, lalu kendaraan tersebut diparkirkan didepan/teras gudang", katanya lagi.

Pintu dalam keadaan terkunci namun STNK ditinggal didalam mobil, kemudian pelapor dan rekannya Iwan masuk kedalam gudang ikan untuk istirahat.

"Sekitar pukul 02.00 wib Korban (Pelapor) terbangun mendengar suara mobil di stars dan dibawa lari oleh pelaku", terangnya.

Lalu pelapor keluar dan langsung naik dibak belakang mobil yang sedang berjalan, kemudian pelaku terus membawa mobil tersebut kearah desa Redang Seko kecamatan Lirik kabupaten Inhu.

"Namun di Km 4 desa Seko Lubuk Tigo kecamatan Lirik kabupaten Inhu, kemudian pelapor disuruh turun oleh pelaku lain yang mengikuti di belakang mobil menggunakan sepeda motor berjumlah 1 orang", paparnya.

Korban diancam dengan senjata api, karena takut mau ditembak lalu pelapor lompat dari mobil dan meminta pertolongan kepada masyarakat.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp. 82 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lirik guna pengusutan lebih lanjut", pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini