Polisi Gelar Rekontruksi,

Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Rohil Terancam Hukuman Mati

Redaksi Redaksi
Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Rohil Terancam Hukuman Mati
dw/riaueditor.com
Rahu alias Rau (20), pelaku pembunuhan ayah kandung di Rohil terancam hukuman mati.

BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Polisi melakukan rekontruksi terhadap kasus pembunuhan dengan pelaku Rahu alias Rau (20) terhadap Kamaluddin (42) yang tak lain adalah ayah kandung pelaku. Setidaknya 49 adegan diperagakan saat rekontruksi di tempat kejadian, Jalan Makmur Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko. rekontruksi berlangsung sekitar 2 jam yang dimulai pukul 09.00-11.00 WIB.

Hasil rekontruksi pelaku memang berencana menghabisi nyawa sang ayah dengan modus sakit hati karena sering dimarahi. Hal ini mendapat perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong ingin melihat proses reskontruksi namun puluhan personel dari Polres Rohil dan Polsek Bangko diturunkan untuk mengamankan lokasi.

Turut hadir dalam rekonstruksi, Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik,MH, Kajari Rokan Hilir Bima Suprayoga, Kapolsek Bangko Kompol Agung Tri Adiyanto SIk, Kasipidum Kejari Rohil Sobrani Binzar, Waka Polsek Bangko AKP Dodi. 

Kegiatan rekonstruksi ini didukung oleh personil Sat Sabhara Polres Rohil yang berjumlah sepuluh orang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Rohil, AKP Ruslan.

Kapolres Rohil mengatakan, dari awal 19 adegan terjadi penambahan adegan sesuai dengan koordinasi dengan pihak Kepala Kejaksaan. Alhasil terdapat 49 adegan rekontruksi yang diperagakan dan dihadiri oleh para saksi-saksi yang tak lain adalah nenek dan ibu pelaku.

Pelaku merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara. Adapun motif pembunuhan karena didasari motif dendam anak terhadap korban yan tak lain adalah ayah kandungnya. Adapun dendam pelaku didasari karena sering menerima perlakuan buruk dan sering dipukul oleh pelaku sejak kecil. 

Usai rekontruksi Polsek Bangko melakukan Press Rilis di Mapolsek Bangko yang dihadiri oleh Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, Kapolsek Bangko AKP Dodi, Kanit Reskrim AKP Edo Pardosi. Dalam kesempatan itu polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti yang digunakan untuk membunuh.

Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi mengatakan, bahwa tersangka ditangkap setelah dilakukan berbagai upaya untuk mencari keberadaan tersangka. Polisi bertolak sejak subuh hari saat hari kejadian, Jumat 17 Desember usai masuk laporan dari pihak RT setempat.

"Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan kita sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun tidak diindahkan juga," kata Kapolsek. 

Setelah kejar-kejaran sampai masuk-masuk ke dalam parit dan semak belukar dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki bagian kiri.

Saat penangkapan ikut dibantu oleh Kapolsek Bagansinembah AKP Eka Aryandi, Kanit Reskrim Polsek Bangko AKp Edo Pardosi dan tim buser Polsek Bangko. Setibanya di Bagansiapiapi sekira pukul 18.30 WIB tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Bangko.

Saat itu tersangka Raju yang memakai baju hitam hanya bisa tertunduk lesu sambil memegangi kaki. Pengakuan tersangka kepada polisi tega menghabisi ayah lantaran kesal. 

"Keterangan tersangka kalau ayahnya sering memukul baik ibunya maupun dia," kata Kapolsek.

Sebelumnya, warga sempat dihebohkan dengan kejadian pembunuhan pada Jumat dini hari. Berawal ketika istri korban Sumiyati pulang ke rumah. Sesampainya di rumah istri korban melihat suaminya serta anaknya sedang minum tuak di ruang tamu.

Melihat keduanya sedang minum tuak tersebut, pelapor pun mengatakan "Kamu ini membeli tuak ada duit, mau beli gas untuk masak gak ada duit. sedangkan aku kalian suruh cari duit," kata Sumiyati saat itu. 

Mendengar istrinya bicara seperti itu korban Kamaludin dan anaknya Raju hanya diam saja.

Setelah itu Sumiyati langsung tidur di depan tv ruang tamu bersama mertuanya bernama Ramah. Sedangakn Kamaludin dan Raju tidur di dalam kamar depan berdua.

Tak lama setelah itu, sekitar pukul 03.30 WIB pelapor bangun dikarenakan merasa sakit perut dan pergi ke kamar mandi yang terletak di belakang rumah. Selesai dari kamar mandi pelapor ingin menuju ke rumahnya dan melihat anak kecilnya bernaam Risky lagi di pintu belakang.

"Jadi ia merasa heran anak kecilnya Risky yang semula berada di dalam kamar tiba-tiba sudah berada di luar. Pelapor pun langsung menuju ke kamar depan," terang Kapolsek.

Saat membuka pintu pelapor merasa kaget karena melihat suaminya Kamaluddin lagi terbaring tidak bergerak dengan leher penuh luka. Iapun melihat dikamar tersebut Raju sudah tidak ada. Ia pun langsung membangunkan mertuanya dan melaporkan hal ini ke RT setempat.

"Pelaku kita ancam dengan hukuman seumur hidup atau paling singkat 15 tahun karena melakukan pembunuhan secara berencana," kata Kapolsek. 

Sementara pelaku mengaku menyesal karna khilaf telah membunuh nyawa ayahnya.

"Saya menyesal, tapi semua sudah terlanjur, saya hanya berharap bisa diberikan keringan hukuman," katanya singkat. (dw)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini