Pegawai Positif Covid-19 Meninggal, PN Semarang Tetap Buka

Redaksi Redaksi
Pegawai Positif Covid-19 Meninggal, PN Semarang Tetap Buka
(ANTARA FOTO/Fauzan).
Pengadilan Negeri (PN) Semarang tetap beroperasi dengan protokol kesehatan ketat, meskipun satu orang pegawainya meninggal dinyatakan covid-19. Ilustrasi.

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Semarang tetap beroperasi, meskipun seorang pegawai meninggal dinyatakan positif covid-19. Operasional PN Semarang diklaim akan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Instruksi dari ketua pengadilan, kantor, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tetap buka," ujar Juru Bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto, dilansir Antara, Minggu (19/7).

Sebelumnya diberitakan, PN Semarang akan ditutup sementara selama 7 hari mulai Senin (20/7) besok, menyusul salah seorang pegawai meninggal yang dinyatakan positif virus corona.

Pegawai yang meninggal tersebut menjabat sebagai panitera muda hukum yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.

Eko menyebut sempat ada riwayat kontak antara almarhum dengan pegawai pengadilan setelah pelantikan.

Sementara, berkaitan dengan operasional pengadilan, ia menambahkan mekanisme operasional pengadilan akan mengacu pada SEMA Nomor 6 Tahun 2020 yang berkaitan dengan masa pandemi covid-19.

Proses persidangan sendiri, lanjut dia, tetap dilaksanakan secara daring untuk perkara pidana dan e-litigasi untuk perkara perdata.

Pegawai PN Semarang yang jumlahnya mencapai 200-an orang juga tetap akan menjalani uji cepat covid-19 pada Senin pagi.

(CNNIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini