Parkir di Depan Ruko L300 Lesap

Redaksi Redaksi
Parkir di Depan Ruko L300 Lesap
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Tindak Pidana (TP) Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) baik Kendaraan Bermotor (Ranmor) Roda 2 maupun roda 4 di wilayah hukum kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), jika di kecamatan Peranap 1 Unit Sepeda Motor Lesap di kecamatan Siberida 1 Unit Mobil L300 lesap saat di parkir di depan Ruko.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak senin (11/7) membenarkan adany laporan terkait TP Pencurian 1 Unit mobil L300 yang terjadi di kecamatan Siberida.

"Pada hari Senin (11/7) sekitar pukul 09.00 wib telah datang melapor ke Polsek Seberida Chanifah (57) warga RT 01 RW 01  Desa Lubuk Kembang Sari Kecamata Ukui Kabupaten  Pelalawan," katanya.

Yang bersangkutan melaporkan tentang TP Curanmor R4 Jenis Mitsubishi L300 Pick Up warna hitam No.Pol BM 9446 CK yang terjadi di Halaman Ruko dekat Pasar buah Jalan Lintas timur simpang IV Belilas.

"Pada hari Sabtu (9/7) Suami Pelapor (Daliman) Memarkirkan mobil di halaman ruko selama 2 hari, dimana mobil tersebut mengalami kerusakan pada kampas rem", terangnya.

Kemudian pada hari Minggu (10/7)sekitar pukul 24.00 wib, sebelum tidur pelapor masih melihat mobil terparkir di halaman.

"Namun pada hari Senin (11/7) sekitar pukul 06.00 wib, Suami Pelapor (Daliman) keluar dari rumah dan melihat mobil L300 yang terparkir sudah tidak ada lagi", terangnya lagi.

Kemudian dilakukan pencarian ke seputaran lokasi, namun tidak berhasil diketemukan.

"Sekitar pukul 04.00 wib Saiful Khairul Anwar (tetangga korban/saksi) yang pada saat itu sedang menonton televisi di rumah mendengar ada suara mobil dihidupkan," katanya.

Kemudian saksi keluar dan melihat mobil L300 sudah berjalan menuju ke arah simpang IV Belilas lalu berputar balik ke arah Jambi.

"Saksi tidak curiga karena menduga bahwa yang membawa mobil tersebut adalah pemiliknya," kata Yarmen lagi.

Atas kejadian tesebut korban melapor ke Polsek Seberida, kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakann sekitar Rp 90 juta. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini