PT TPM Pekanbaru Dibobol Maling, Kerugian Senilai 600 Juta

Redaksi Redaksi
PT TPM Pekanbaru Dibobol Maling, Kerugian Senilai 600 Juta
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com - Kawanan pencuri membobol sebuah ruko milik PT TPM di Jalan Rawa Mangun, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Jumat (25/6) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB. Maling yang diduga berjumlah lebih dari satu orang itu berhasil menggondol peralatan perlengkapan internet beserta kabel fiber optik senilai Rp 600 juta.

Hal itu terungkap saat Sutarno, seorang karyawan PT TPM mendapati pintu rooling door ruko telah terbuka. Penasaran Sutarno lalu masuk kedalam untuk mengeceknya dan melihat sebagian peralatan internet serta kabel fiber optik telah raib dari tempatnya semula. Korban pun kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukit Raya.

Polisi yang mendapat laporan langsung ke lokasi kejadian untuk  melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Sementara itu, Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Bochi melalui Kanit REskrim Ipda M Bahari Abdi membenarkan adanya kasus pencurian ruko PT TPM di wilayahnya. Kendati hanya menggondol peralata internet beserta kabel fiber optik, total kerugian yang dialami pemilik akibat pencurian  itu mencapai Rp 600 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku masuk dengan cara merusak paksa gembok depan pintu rolling door. Menurut dia, pembobolan itu kemungkinan terjadi pada tengah malam.

Abdi menduga, pencuri lebih dari seorang karena barang yang dibawa cukup banyak. "Kami menduga pencuri sudah mengamati situasi ruko. Karena saat kejadian ruko tak ada penjaga dan kejadiannya diduga dini hari," ujarnya, Minggu (27/9).(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini