Diduga babi ngepet diamankan warga RT 2/RW 4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)Setelah mendapatkan kepastian AI melakukan transaksi. Namun dia tidak menjelaskan secara detail dana yang digunakan merupakan uang pribadinya atau dari orang lain. Serah terima babi hutan pun dilakukan pada Senin (26/4/2021) atau sehari sebelum heboh penangkapan babi ngepet.
"Transaksi kita melakukan negosiasi yang lama, akhirnya disepakati harga Rp 700 ribu dengan ongkos kirim Rp 200 ribu jadi totalnya Rp 900 ribu," kata AI.
Tidak ingin terbongkar rekayasanya, AI menyuruh anak buahnya mengambil babi yang dipesan dengan bertemu dengan penjualnya di kawasan Puncak, Bogor.
Bahkan AI tidak memberitahukan tujuan babi hutan itu yang akan diambil itu untuk apa. AI hanya memerintahkan anak buahnya mengantar babi ke rumahnya menggunakan sepeda motor, selanjutnya dia disuruh pulang.
"Akhirnya cerita penangkapan babi ngepet itu terjadi, jadi babi ngepet itu adalah hoaks," pungkas AI.
Sebelumnya, kasus penangkapan babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok membuat geger masyarakat. Kepolisian pun turun tangan menyelidiki kasus ganjil tersebut.
Hasilnya, kepolisian memastikan bahwa kasus penangkapan babi ngepet tersebut adalah palsu alias hoaks. Kepolisian telah menetapkan ustaz AI sebagai tersangka kasus hoaks penangkapan babi ngepet di Depok.
(sumber: liputan6.com)