Oknum Satlantas Polres Kampar Salah Tulis Surat Tilang

Redaksi Redaksi
Oknum Satlantas Polres Kampar Salah Tulis Surat Tilang
sy/riaueditor.com

BANGKINNAG, riaueditor.com - Oknum petugas Satlantas Polres Kampar tidak teliti dalam mengeluarkan bukti pelanggaran lalu lintas. Dinilai oknum Satlantas tersebut tergesa-gesa melakukan penindakan, sehingga salah dalam menulis tanggal surat tilang.

Sebut saja, Fajri salah seorang pengendara sepeda motor yang lalai tidak menggunakan helm saat berkendara di ruas jalan bangkinang Kota. Helm yang seharusnya dipakai untuk keselamatan, malah berada di dibiarkan disadel depan jok sepeda motor.

Akibatnya, disemprit oleh oknum petugas Satlantas Polres Kampar. Kemudian petugas mengeluarkan surat tilang atas ketidakpatuhan dalam berlalulintas.

Fajri kepada awak media, Rabu (25/10/2017) menyampaikan, bahwa dirinya mengaku salah, karena terburu-buru sehingga lupa menggunakan helm.

Setelah sampai di rumah dengan mengantongi surat tilang dirinya merasa kebingungan dengan surat tilang tersebut. Karena di dalam surat tilang yanh diterima pada tanggal 25 Oktober 2017, diminta mendatangi persidangan tanggap 4 Oktober 2017.

“Saya bingung bagaimana menghadiri sidang yang tanggalnya telah berlalu,” ungkap Fajri di Bangkinang Kota.

Sementara itu, salah seorang masyarakat Kampar yang enggan disebutkan jati dirinyanya mengatakan bahwa oknum yang menilang dan menuliskan surat tilang tersebut kurang disiplin. Sebagai petugas oknum tersebut seharusnya teliti, bukan asal tulis karena hal ini berhubungan dengan persoalan hukum.

“Mungkin petugas ini ingin kejar target,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi kepada oknum petugas yang mengeluarkan surat tilang tersebut, kepada awak media oknum petugas itu mengaku salah tulis. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini