Mesin PLTD Raib, Perangkat Desa Kota Baru Diduga Bermain

Redaksi Redaksi
Mesin PLTD Raib, Perangkat Desa Kota Baru Diduga Bermain
yahya/riaueditor.com

PASIR PENGARAIAN, riaueditor.com - Terkait persoalan raibnya mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milik Desa Kota Baru Kecamatan Kunto Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, telah membikin banyak warga bertanya-tanya soal keberadaan mesin tersebut. Alasan warga bertanya, mengingat mesin penerang kampung itu adalah aset desa.

Berdasarkan pengakuan sejumlah warga Desa Kota Baru yang ditemui media ini mengatakan, kalau mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) tersebut telah raib sejak dua tahun silam. Raibnya mesin tersebut, salah satu warga inisial BR bercerita telah ada oknum desa yang bermain-main dengan aset milik desa Kota Baru itu. Arahnya kata dia tertuju pada Kepala Desa Kota Baru, Suminto. 

"Bukan hanya saya, sudah banyak warga yang mengetahui soal hilangnya mesin PLTD itu. Sejak dua tahun lalu mesin itu tidak lagi kami lihat. Apakah mesin itu dijual atau dicuri kami juga tidak tahu persis, siapa yang menghilangkan mesin itu. Yang jelas bukan siapa-siapa pelakunya, udah cukup banyak warga yang tahu soal mesin itu dan sampai kabel-kabel tonggak habis raib entah kemana," kata BR, Rabu (17/7/2019).

Dari pengakuannya itu, hingga media ini memburu yang diduga orang yang paling bertanggungjawab soal raibnya mesin PLTD tersebut adalah kepala desa Kota Baru, Suminto. Sayangnya yang bersangkutan tidak berada dikantornya. Seorang kaur desa menyebut, kades Suminto tidak masuk kantor sebab menghadiri acara Bupati di Aliantan Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Terkait lesapnya mesin PLTD ini, sebagian warga Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam memprotes dan mengecam kebijakan perangkat desa  yang diduga telah menjual aset Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) melalui iuran masyarakat sebesar Rp.4.000.000 per KK itu. 

    

"Kami para warga merasa berhak bertanya soal raibnya mesin PLTD di kampung ini. Kami akui, mesin itu memang tidak lagi berfungsi sebab lima tahun belakangan ini desa sudah dialiri listrik. Walaupun begitu, mesin PLTD itu diketahui masyarakat sebagai aset desa yang tidak boleh di jual sepihak," ujar BR dan sejumlah warga lainnya. 

Ada lagi kata BR, mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) TSM Kota Baru yang disewakan kepada salah seorang bernama Toat Hasim. Berdasarkan berita acara yang dibuat, Suparno adalah orang yang paling bertanggungjawab soal uang sewa mesin itu. Hingga kini warga kecewa uang sewa tersebut juga tak pernah di umumkan kepada warga.

"Sesuai berita acara yang kami ketahui, itu disewakan kepada Toat Hasim. Suparno itu harus bertanggungjawab, sebab dia sebagai pengurus pelelangan aset PLTD TSM Dusun III Suka Jadi Desa Kota Baru ini. Kalau memang disewakan mana uangnya. Ini udah dua tahun lebih lo, sewanya perbulan sebesar Rp.5.500.000. Warga tak pernah mengetahui itu, kami minta mereka para perangkat desa menjelaskan itu. Kalau tidak, warga akan melaporkan hal ini dan persoalan ini sudah kami serahkan pada Ketua YBN Indra Ramos, SHi," tegas BR diamini sejumlah warga Kota Baru lainnya.

Ditempat terpisah, Ketua Yayasan Bening Nusantara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Indra Ramos, SHi ketika dikonfirmasi terkait laporan masyarakat soal raibnya mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) aset milik Desa Kota Baru dan PLTD TSM Kota Baru yang disewakan kepada Toat Hasim. Indra Ramos, SHi mengatakan, benar pihaknya telah menerima laporan itu.

"Benar kita telah mendapat laporan terkait raibnya mesin PLTD itu. Soal PLTD TSM yang disewakan, kita sudah ke lapangan untuk memastikan persoalan ini dan benar saja mesin PLTD itu tidak nampak lagi di lokasi. Mesin PLTD TSM yang disewakan, kita juga sudah dapat info bahwa uang sewa mesin PLTD TSM tidak pernah dibayarkan penyewa. Yang jelas, kita akan menindaklanjuti hal ini hingga mereka dapat mempertanggungjawabkannya, jika tidak kami akan menempuh jalur hukum," tegas Indra Ramos, SHi.

Hingga berita ini di muat, Kepala Desa Kota Baru, Suminto dan juga pengurus pelelangan Aset, Suparno dan yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Media ini belum berhasil mendapatkan informasi, saat dihubungi via telepon masing-masing aktif tapi tak diangkat, begitu dengan SMS juga tak dibalas. (yahya)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini