Maling Tas di Masjid UIR, Babak Belur Dihakimi Massa

Redaksi Redaksi
Maling Tas di Masjid UIR, Babak Belur Dihakimi Massa
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com- Hukuman massa berlaku bagi tersangka Budi, warga Panam Kecamatan Tampan. Pria bertato dibadannya ini, babak belur dihajar massa setelah ketahuan mencuri sebuah tas milik seorang mahasisiwa yang sedang melaksanakan sholah Ashar berjamaah di Masjid yang berada di Komplek Universitas Islam Riau (UIR). Dalam keadaan babak belur Budi langsung diserahkan ke Mapolsek Bukit Raya, Selasa (01/7) sore, sekitar Pukul 16.30 WIB.

Informasi yang dihimpun Riaueditor di Mapolsek Bukit Raya, tersangka tertangkap tangan oleh mahasiswa sewaktu sedang mengambil tas, disaat para mahasiswa sedang sholat berjamaah. Naas, usai berhasil mengambil tas, aksi tersangka dipergoki oleh mahasiswa lainnya hingga akhirnya Budi diamuk massa hingga babak belur bersimbah darah.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon, ketika dikonfirmasi Riaueditor, Selasa (01/7) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo membenarkan adanya peristiwa tersebut dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kasusnya.

"Tersangka telah kita amankan dan sedang dilakukan penyelidikan guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara," tegas Arry. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini