M Rais: 2004 Kades Putuskan PT Erin Perkasa Kembalikan Lahan Masyarakat

Redaksi Redaksi
M Rais: 2004 Kades Putuskan PT Erin Perkasa Kembalikan Lahan Masyarakat
sy/riaueditor.com

BANGKINANG, riaueditor.com - Kusut masai persoalan konflik lahan antara warga Desa Pulau Birandang dengan PT Surya Palma Sejahtera (SPS) di Dusun V Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampar sebaiknya diperjelas kedudukan PT Erin Perkasa yang notabene penggarap pertama, baru kemudian persoalan take over antara PT Erin Perkasa dengan PT SPS.

Hal ini diungkapkan M Rais, warga Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampar  saat Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kampar diruang rapat Komisi I DPRD Kampar, Senin (2/10/2017) di Bangkinang Kota.

"Ibarat kusut ujung jalan sebaiknya kembali ke pangkal jalan, jika hal itu tidak bisa diperjelas, saya pesimis permasalahan itu dapat terselesaikan," ujar M Rais.

Dikatakan, kepala desa Pulau Birandang pada tahun 2004 pernah mengeluarkan surat keterangan nomor:05-SK/PLB/2004 yang bunyinya, bahwa kepala desa Pulau Birandang dengan ini menerangkan berdasarkan hasil hearing DPRD pada tanggal 20 Januari 2004, bahwa lahan milik masyarakat yang dicaplok atau termasuk ke dalam areal PT Erin Perkasa yang dihadiri oleh Assisten bernama Eka yang mewakili H Irwan Simbolon selaku pemilik PT Erin Perkasa.

Keputusan antara lain, Pertama, lahan masyarakat yang sudah dikerjakan PT Erin Perkasa dikembalikan kepada masyarakat Desa Pulau Birandang. Kedua, lahan kelompok tani Patambor Kampar Jaya yang termasuk kedalam perusahaan dalam hal ini PT Erin Perkasa ditempuh melalui jalur hukum dan yang ketiga, lahan yang sudah dikerjakan oleh masyarakat Desa Pulau Birandang tidak dibenarkan perusahaan (PT Erin Perkasa) mengganggu masyarakat atau mengambil tanah milik masyarakat terkecuali diganti rugi oleh pihak perusahaan.

Surat keterangan tersebut dikeluarkan oleh kepala Desa Pulau Birandang, Djarat JS pada tanggal 20 Januari 2004, ungkap M Rais. (Syailan Yusuf)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini