Larikan dan Setubuhi Pelajar, Remaja di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Larikan dan Setubuhi Pelajar, Remaja di Pekanbaru Ditangkap Polisi
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang remaja berinsial MSR, 18 tahun, ditangkap aparat Kepolisian Polsek Limapuluh Pekanbaru, lantaran telah melarikan dan melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, berinisial DK, seorang pelajar berumur 15 tahun, warga Pekanbaru, Minggu (18/8/2016).

"Tersangka kami tangkap di hotel Holiday Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh," sebut Kapolsek Limapuluh Kompol Dedi Herman Sik.

Selain tersangka, kata Dedi, pihaknya juga mengamankan korban yang kabur dari rumahnya sejak Jumat (17/9/2016) kemarin.

Menurut Kapolsek, penangkapan terhadap tersangka berawal dari orang tua korban yang tidak melihat anaknya berada dirumah. Orang tua korban lalu berusaha mencarinya dengan bertanya kepada tetangga dan teman-teman sekolahnya, namun tak ada kabar mengenai kebaradaan anak gadisnya tersebut.

Pada Minggu (18/9/2016) siang, orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya berada di salah satu kamar hotel Holiday bersama dengan tersangka. Mendapati infomasi tersebut, orang tua korban lalu mendatangi hotel yang disebutkan dan mendapati sang anak sedang bersama tersangka.

Kapada sang orang tua, korban mengaku telah disetubuhi oleh tersangka, dan perbuatan layaknya suami istri itu telah dilakukan sebanyak dua kali.

Tak terima anak gadisnya setubuhi pelaku, orang tua korban lalu melaporkannya ke Polsek Limapuluh guna proses selanjutnya.

"Saat ini tersangka telah kita amankan disel tahanan Mapolsek Limapuluh untuk pneyelidikan lebih lanjut. Terhadap korban juga telah diambil visum," tukas Kampolsek Limapuluh Kompol Dedi Herman Sik. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini