LAMR Kampar Minta Polisi Segera Selesaikan Sengketa PSPI dan PTPN V

Redaksi Redaksi
LAMR Kampar Minta Polisi Segera Selesaikan Sengketa PSPI dan PTPN V
ilustrasi
BANGKINANG, riaueditor.com- Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kampar, Suhaili Husin Dt Mudo yang juga tokoh masyarakat Batu Gajah, meminta kepada penegak hukum agar kasus sengketa antara PT. PSPI dan PTPN V dapat diselesaikan segera. Sehingga masyarakat yang tergabung dalam keanggotaan Kopni PLBBG yang telah menjalin kerjasama dengan PSPI tidak dirugikan.

"Kita tidak ingin saling klaim, tapi harus ada pembuktian secara legal formal masing-masing pihak, baik PSPI maupun PTPN V harus mampu menunjukkan dokumen resmi tentang ijin atau kepemilikan mereka, jangan masyarakat yang diadu," ujar Suhaili.

Kamis (1/5), Suhaili didampingi sejumlah pengurus koperasi mengunjungi kantor PSPI di Petapahan. Dalam kesempatan tersebut terlihat pihak manajemen Sinar Mas (induk perusahaan PSPI), diantaranya. Edi Haris (membidangi hukum) humas PSPI Junaidi, Manager PSPI Makmur.

Pada pertemuan itu disepakati, akan dilakukan pemutusan akses ke lokasi PSPI, sehingga bagi yang ingin masuk ke wilayah PT PSPI tidak bisa masuk sembarangan. Selanjutnya juga akan ditempuh jalur hokum, baik secara perdata maupun pidana. Karena pihak PSPI mengantongi ijin dari menteri Kehutanan untuk mengelolah lahan tersebut. Pihak PSPI juga akan melibatkan pihak koperasi.

Rencananya minggu depan gugatan secara perdata akan dilaporkan ke pengadilan.

Usai ke kantor PSPI, Suhaili Husin Dt Mudo berkunjung ke Polsek Tapung. Kedatangan Suhaili diterima Kapolsek Tapung Kompol Jufrizal dan Kanit Reskrim Iptu Rhino. Kapolsek menjelaskan bahwa selaku aparat keamanan pihaknya akan berupaya menjaga kondisi kamtibmas kondusif.

"Kita tidak ingin ada pembakaran seperti daerah lain, kita ingin semua pihak saling menahan diri, biar proses hukum jalan. Yang penting kondisi Kamtibmas aman dan masyarakat juga aman," ujarnya.

Mengenai sepeda motor warga yang rusak, Kapolsek berjanji akan memfasilitasinya dengan pihak PTPN V agar sepeda motor yang dirusak diperbaiki. "Setelah situasi ini normal kembali, saya akan hubungi pihak PTPN V dan pemilik sepeda motor agar PTPN V memperbaiki sepeda motor," ujar Kapolsek.(ha)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini