Ketua SPTI PT Tasmapuja Dituding Larikan Istri Orang

Redaksi Redaksi
Ketua SPTI PT Tasmapuja Dituding Larikan Istri Orang
ilustrasi

RENGAT, riaueditor.com - Ketua PUK SPSI-SPTI PT Tasmapuja, Nurdin dituding melarikan istri orang. Pasalnya, Nurdin diketahui hidup serumah dengan Dessy yang masih berstatus istri dari Fajar yang saat ini menjalani rehabilitasi akibat mengkonsusmsi narkoba pada Agustus 2017 lalu.

Tokoh pemuda Kelurahan Pangkalankasai Kecamatan Seberida, Inhu, Edi Chandra mengatakan, Fajar adalah putra dari Sutrisno, seorang PNS di Disnaker Pemkab Inhu.

Edi Chandra yang menerima kuasa dari Sutrisno dan istrinya Eti mengatakan, semula Sutrisno mengira anak menantunya itu bersama seorang cucu laki lakinya yang masih berusia 3 tahun itu pulang ke rumah orang tuanya di kawasan Pangkalankasai, namun setelah ditelusuri ternyata Dessy minggat dengan seorang pria yang sudah beristri di kawasan Lubukkandis Desa Kepayangsari Kecamatan Batangcenaku, Inhu.

Menurut Edi Chandra, dalam penelusurannya ternyata Dessy minggat bersama Ketua PUK SPSI-SPTI PT Tasmapuja, Nurdin di Kepayangsari. "Ketua PUK SPTI ini pun masih berstatus suami orang, dan diketahui kerap gonta ganti istri," katanya.

Terpisah, Kepala Desa Kepayangsari, Batangcenaku, Inhu, Kaprinata dikonfirmasi awak media ini Kamis (14/12) membenarkan bahwa Dessy dan anaknya saat ini tinggal serumah bersama Nurdin yang selama ini dikenal sebagai Ketua PUK SPSI-SPTI di PT Tasmapuja.

Menurut Kaprinata, selama ini diketahuinya Nurdin sudah beristri, dan beberapa bulan terakhir ini Nurdin tinggal serumah bersama Dessy. Ketika ditanya, Nurdin mengaku sudah menikah siri dengan Dessy di kawasan Inuman, Kuansing, meski bukti surat nikah sirinya tidak ditunjukkan.

Tambah Eka lagi, jika orang tua Fajar merasa tidak senang, dipersilahkannya untuk melaporkan kasus ini ke Polisi, karena Dessy secara sah masih berstatus istri Fajar.

Sementara itu, Dessy bersama Nurdin dikonfirmasi awak media ini di Pematangreba menjelaskan, secara hukum Dessy akan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Fajar yang kini tidak diketahui dimana dilakukan pembinaan akibat kasus narkoba.

Menurut Dessy, selama dirinya berumah tangga sekitar 3 tahun lamanya, dia bersama Fajar hidup menumpang dengan orang tua Fajar, yaitu Sutrisno dan Eti di Desa Seresam Kecamatan Seberida, Inhu. Seingatnya kala itu Fajar bekerja di PT Meganusa sebagai Satpam, itupun hanya sekitar 6 bulan saja lamanya, setelah itu menganggur lagi.

Fajar terlibat kasus narkoba sudah beberapa kali, bahkan selama ini seperti tidak merasa mempunyai tanggungjawab terhadap istri dan anaknya, semua biaya rumah tangga ditanggung oleh mertuanya hingga biaya kebutuhan makan, sehingga membuat Dessy kehilangan masa depan dirinya dan anaknya kelak.

Dessy mengaku akan melanjutkan hidup rumah tangganya bersama Nurdin, dan akan mengajukan gugatan cerai terhadap Fajar suaminya yang kini sedang dilakukan pembinaan katanya, namun tidak pernah diberitahukan di mana Fajar dilakukan pembinaan akibat mengkonsumsi narkoba itu, tutup Dessy. (zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini