Ketua MUI Pelalawan Desak Polisi Usut Pelaku Penyebar Komik Fitnah Ajaran Islam

Redaksi Redaksi
Ketua MUI Pelalawan Desak Polisi Usut Pelaku Penyebar Komik Fitnah Ajaran Islam
Ketua MUI Pelalawan, H Iswadi LC
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Terkait penyebaran buku komik yang menfitnah ajaran Islam di Pangkalan Kerinci baru-baru ini oleh pihak yang hingga kini belum diusut serius oleh pihak kepolisian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Iswadi LC meminta kepada kepolisian mengusut dan menangkap pelaku penyebar komik yang menyudutkan ajaran Islam tersebut.

"Kita berharap polisi menindak lanjuti laporan Front Pembela Islam (FPI) dengan menyerahkan barang bukti komik kepada Polres Pelalawan kemarin. Kita berharap pelaku ditangkap karena telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah kehidupan beragama saat ini," paparnya.

Dikatakan Iswadi, Jika dilihat secara seksama, target mereka adalah pembaca dari golongan anak-anak karena bacaannya sama seperti komik.

"Kita meminta para orang tua agar lebih waspada terhadap bacaan anak. Begitu juga masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan pergaulan antar ummat secara baik dan aman tanpa ada gesekan yang menyebabkan suasana tidak kondusif, terlebih saat ini kita berada di Bulan Suci Ramadhan," ucapnya.

Sementara itu, laporan Dedi Azwandi Badan Ahli Front Pembela Islam (FPI) Pelalawan kepada riaueditor membenarkan bahwa pihaknya telah membuat laporan prihal pemyebaran buku komik yang menyudutkan ummat Islam yang disebar pelaku disejumlah titik di Pangkalan Kerinci pada Selasa (30/6/2015).

"Penyebaran buku itu dilakukan pada siang bolong yang disaksikan sebagian warga. Pelaku meletakkan komik tersebut didepan pintu rumah. Kita berharap laporan yang Kita sampaikan ke Polres Pelalawan untuk segera ditindaklanjuti," paparnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini