PEKANBARU, Riaueditor.com -Syahril (56), warga
Pekanbaru, Senin (28/9) siang kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB menjadi
sasaran aksi kejahatan yang menggunakan hipnotis batu merah delima, di
Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Bank BTPN, Kecamatan Tampan,
Pekanbaru. Akibat aksi kejahatan yang dilakukan oleh dua pria tak
dikenal itu, korban menglami kerugian sekitar Rp 62,1 juta.
Informasi
yang dihimpun Riaueditor di Kepolisian Sektor Tampan, peristiwa itu
berawal saat korban pergi memperbaiki mobilnya disebuah bengkel yang
berlokasi di Jalan Riau. Pada saat korban Syahril pergi melihat-lihat
barang dinamo disebuah toko yang ada disamping bengkel, ia didatangi
seorang pria dan menanyakan kepada korban hendak membeli apa dan korban
menjawab sedang melihat spare part dinamo mobil.
Selanjutnya,
tanpa korban sadari seorang pria lainnya yang merupakan pelaku lainnya
datang dan berpura-pura menanyakan alamat kepada korban, lalu pelaku
menunjukkan sebuah benda berbentuk batu warna merah. Pria yang tak
dikenal korban itu kemudian bercerita jika dia hendak menjual batu merah
delima yang dibawanya seharga Rp 200 juta kepada Syahril.
Pelaku
menyebutkan jika batu yang dibawanya merupakan batu delima asli yang
siap untuk diujikan keasliannya. Untuk membuktikan keasliannya, pelaku
lalu mengajak korban bersama pelaku lainnya untuk masuk kedalam mobil
korban dan mengetesnya.
Didalam mobil batu
merah delima yang dipegang pelaku lalu dimasukkan kedalam aqua gelas
berisi air dan air berubah menjadi warna merah. Singkat cerita pelaku
pun beraksi dan membujuk rayu korban untuk membelinya dengan modus
membayar mahar dan korban diamanahkan untuk menerima batu merah delima
tersebut.
Korban yang telah terpedaya lalu
mengiyakan kedua pelaku dengan membayar mahar sebesar Rp 62.1 juta. Usai
mahar dibayar, Syahril lalu disuruh oleh kedua pelaku untuk sholat,
korban yang telah terkena hipnotis kedua pelaku pun menurutinya.
Usai
transaksi itu, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
Sedangkan korban sendiri baru tersadar setelah beberapa saat dan batu
delima yang tadinya bisa menyala warna merah tidak dapat menyala lagi.
Sadar dirinya telah menjadi korban penipuan, Syahril lalu melaporkan
peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Tampan berharap pelaku dapat
memproses hukum pelakunya.
Kapolres Tampan AKP
Ari Wibowo SIK, pada Riaueditor, Selasa (29/9) siang, membenarkan adanya
laporan korban. "Saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan dan
pelaku masih dalam pengejaran aparat ," tegasnya.
Ari
mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan
seperti ini, karena yang menjadi korban sudah cukup banyak. "Saya
menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang yang
baru dikenal, karena bisa saaj mereka merupakan pelaku kejahatan,"
tandasnya.(X3)