Kecelakaan Kerja di PT SSR Terkesan Ditutup-tutupi

Redaksi Redaksi
Kecelakaan Kerja di PT SSR Terkesan Ditutup-tutupi
ali/riaueditor.com
Kecelakaan Kerja di PT SSR Terkesan Ditutup-tutupi.
RENGAT, riaueditor.com - Setiap kali terjadi insiden kecelakaan kerja yang terjadi di PT SSR (Swakarsa Sawit Raya), pihak perusahaan terkesan menutup-nutupi hal tersebut, sehingga insiden itu jarang terpantau oleh instansi terkait, dalam hal ini Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Inhu.

"Beberapa waktu yang lalu kecelakaan kerja kembali terjadi di PT SSR yang berada di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu dan Dinsosnakertrans Inhu nyaris kecolongan mengetahui peristiwa tersebut."

Demikian dikatakan, Sutrisno Kasubag Tenaga Kerja, Dinsosnakertrans Inhu pada saat sidak bersama Komisi II dan IV DPRD Inhu beberapa waktu lalu, mengaku tidak ada menerima laporan terkait adanya kecelakaan kerja yang terjadi di PT SSR padahal sudah melebihi 24 jam.

"Sesuai aturan setiap kecelakaan kerja yang terjadi di sebuah perusahaan wajib dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dalam Waktu 24 jam," terangnya.

Namun kenyataannya dirinya baru mengetahui hal tersebut dari Ketua Komisi IV DPRD Inhu H Mardius MM yang mengajaknya inspeksi mendadak (Sidak) ke PT SSR terkait adanya kecelakaan kerja.

Disisi lain manager PT SSR Stenly Manalu dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa perusahaan yang dipimpinnya tersebut sangat perduli terhadap keselamatan kerja tenaga kerjanya.

"Kita selalu terbuka untuk semua pihak, terlebih lagi menyangkut ketenaga kerjaan," katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhu H Mardius MM mengaku kaget terhadap pernyataan manager PT SSR yang menyatakan bahwa perusahaannya sangat terbuka terhadap berbagai informasi yang terjadi di PT SSR.

"Kenyataannya Dinas terkait saja tidak mendapat laporan tentang adanya kecelakaan kerja yang terjadi di PT SSR," ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan meminta dinas terkait untuk mengusut secara tuntas masalah ini, jika perlu sampai kepada penegakan hukum jika memang ada unsur pidananya, tegasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini