Kawanan Maling Gasak Kabel Spliter PT Telkom

Redaksi Redaksi
Kawanan Maling Gasak Kabel Spliter PT Telkom
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Kawanan maling menggasak kabel Splter (jamper optik) yang terpasang di tiang telepon di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (25/7) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari kejadian tersebut, kerugian yang dialami PT Telokm mencapai Rp 60 juita. Dan kini pihak aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Informasi yang dirangkum Riaueditor, Rabu (27/7) menyebutkan, awalnya kejadian itu pertama kali diketahui saat pelapor Arman (52) yang merupakan pegawai PT Telkom melakukan pengecekan di lapangan, setelah sebelumnya mendapatkan keluhan dari pelanggan saluran telepon di lokasi kejadian.

Ternyata diketahui telah terjadi pencurian kabel Spliter/kabel jamper Optik milik PT Telokm yang terpasang di tiang telepon yang berada di Jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya telah raib. Mengetahui hal itu, pihak PT Telkom lalu melakukan pengecekan dan ternyata terjadi di 60 tempat dengan kerugian mencapai Rp 60 juta.

Selanjutnya, PT Telkom melaporkan kasus kehilangan kabel Spliter/kabel jamper Optik itu ke Mapolresta Pekanbaru guna proses selanjutnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan Sik dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Ipda Letman, membenarkan adanya pencurian kabel Spliter milik PT Telkom tersebut.

"Benar, laporannya sudah kita terima. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan kepolisian," ujar Letman. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini