Kabur dari Lapas Pekanbaru, Napi Diringkus Sedang Nyabu

Redaksi Redaksi
Kabur dari Lapas Pekanbaru, Napi Diringkus Sedang Nyabu
PEKANBARU, Riaueditor.com - Berakhir sudah pelarian Hari Girawan (31) alias Cimot, seorang narapida pelarian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru. Narapidana kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, ditangkap dirumahnya saat sedang asyik pesta shabu-shabu bersama rekan-rekannya, Senin (27/1) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Tersangka kami tangkap bersama Febri Andriandi (18) adiknya, Erizon, Juli Asri dan Jupri Naldi saat sedang asyik pesta shabu dirumahnya di Jalan Sari Kencana No 02 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Senin pagi, sekitar pukul 09.00 WIB setelah dilakukan pengintaian selama kurang 8 jam," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.Sos melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH, Senin (27/1) siang.

Dikatakan Arief Fajar, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tersangka sedang berada dirumahnya. Mendapatkan laporan tersebut, Tim Buru Sergap Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengepungan dan penyergapan dirumahnya.

"Sewaktu dilakukan penangkapan, tersangka Hari Girawan (31) melawan dan mencoba melarikan diri. Saat akan melompat tersangka dihadiahi sebutir timah panas," terangnya.

Dari tangan para tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket kecil shabu-shabu, bong hisap, 10 buah kartu ATM dari berbagai Bank dan buku tabungan yang diduga hasil kejahatan mereka.

Saat ini kelima tersangka dan barang buktinya telah diamankan Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan atas kasusnya. "Kita masih kembangkan para tersangka ini," tutup Arief Fajar. (dm)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini