Kabel Optik Milik Pemkab Inhu Dilaporkan Hilang

Redaksi Redaksi
Kabel Optik Milik Pemkab Inhu Dilaporkan Hilang
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Kabel Optik milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang berada di kecamatan Kelayang hilang dicuri. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Jumat (15/7) membenarkan adanya laporan terkait hilangnya kabel Optik milik Pemkab Inhu di desa Pasir Beringin kecamatan Kelayang.

"Ya, pada kemarin Kamis (14/7) datang melapor sdr. Irwan Susanto (33) PNS warga jalan Hang Jebat Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu," terangnya.

Yang bersangkutan datang bersama saksi Litra Apriadi (42) yang juga berstatus PNS, warga kelurahan Kampung Besar Kota kecamatan Rengat Kabupaten Inhu, terkait pencurian Kabel di desa Pasir Beringin kecamatan Kelayang.

"Barang yang hilang adalah Kabel Optik berukuran 70 mm x 10 mm x 12 mm," terangnya lagi.

Pada sekitar bulan Mei 2016 lalu pada saat pelaksanaan KSO (kerja sama operasi) jaringan listrik milik pemerintah Inhu dan PT PLN (Persero) area Rengat melakukan pemeriksaan bersama dan ditemukan beberapa material yang hilang terhadap aset jaringan listrik milik pemerintah Inhu.

"Salah satu yang hilang tersebut adalah kabel optik yang bahannya terbuat dari tembaga. Atas kejadian tersebut Pemkab Inhu mengalami kerugian lebih dari Rp 14 rupiah," tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini