KRL Anjlok, Ini Daftar Korban yang Dijamin Jasa Raharja

Redaksi Redaksi
KRL Anjlok, Ini Daftar Korban yang Dijamin Jasa Raharja
(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: KRL Commuter Line Jakarta Kota-Bogor Terguling di Kebon Pedes.

JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) akan menjamin biaya perawatan semua korban Kecelakaan kereta api KRL Commuter Line KA 1722 rute Jakarta-Bogor yang anjlok pada Minggu pagi 10.08 WIB, (10/3/2019) di wilayah Kebon Pedes, Bogor.

Posisi anjlok KRL tersebut yaitu di daerah antara Cilebut-Bogor km 51 + 500, Jaringan Perlintasan Langsung (JPL) 28 Kebon Pedes, Bogor. Kereta Commuter Line 1722 tersebut dilaporkan anjlok dan tertimpa tiang Listrik Aliran Atas (LAA).

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S menyampaikan prihatin atas musibah tersebut dan mendoakan semoga seluruh korban segera diberikan kesembuhan.

Budi menjelaskan bahwa penumpang yang menjadi korban kecelakaan tersebut terlindungi berdasarkan UU Nomor 33  tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan PMK Nomor 15 tahun 2017 untuk seluruh korban luka-luka.

Jasa Raharja juga telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit di mana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K sebesar Rp 1 juta dan ambulans dari TKP (tempat kejadian) ke rumah sakit sebesar maksimal Rp 500.000.

"Tindakan petugas Jasa Raharja setelah kejadian langsung berkoordinasi dengan Petugas Polsuska dan mendatangi TKP, kemudian berkoordinasi dengan pihak RS untuk menjamin Korban luka-luka, saat ini Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RS PMI Bogor dan RS Salak Bogor," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (10/3/2019).

Adapun korban yang telah dijamin biaya perawatannya adalah sebagai berikut :

- Kristianti, RS PMI

- Tasya, RS PMI

- Nurhayati, RS PMI

- Lilis Septiani, RS Salak

- Hj. Nenih, RS SALAK

- Fandi Suryadi, RS SALAK

- Resti Pendawati, RS SALAK

- Fatan, RS SALAK

- Ailsha, RS SALAK

- Yakub, RS SALAK

- Maryunita, RS SALAK

- mia, RS SALAK

- Lisa, RS SALAK, 

- Safa, RS SALAK

Selain itu, katanya, para keluarga juga bisa menghubungi Humas Jasa Raharja di nomor telepon (021) 5203454 dan fax (021) 522 0295.

(cnbcindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini