Jambret Gelang Emas, Residivis Dimassa Warga Usai Beraksi

Redaksi Redaksi
Jambret Gelang Emas, Residivis Dimassa Warga Usai Beraksi
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Dua pelajar, MFF (16) dan IZ (16) babak belur dihajar massa setelah kepergok melakukan aksi jambret di Jalan Rambutan tepatnya di Jalan Rambutan di depan Kantor PT PN V Kelurahan Sidumolyo Timur, Kecamatan Marpoyan Dumai Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (24/3/2020) siang sekitar pukul 13.30 Wib. 


Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua warga Kecamatan Marpoyan Damai itu diamankan di Mapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau. 


Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar SH mengatakan, jika pelaku yang baru keluar dari Lapas anak itu berhasil ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan lanjut. 


"Kedua pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Anak Pekanbaru," jelasnya 


Awalnya, korban Nurhayati (29), berboncengan dengan adik ipar dan anaknya menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol BM 6660 NP datang dari Pasar Pagi Arengka hendak menuju ke rumahnya di Jalan Kaharuddin Nasution Gg Minah Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. 


Saat melintas di Jalan Rambutan, korban di pepet oleh dua pria tak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Vario warna biru dof Nopol BM 3268 AAT yang langsung menarik gelang rantai emas yang ada ditangan kiri korban. 


"Akibat tarikan pelaku, Nurhayati bersama adik iparnya dan anaknya terjatuh dari sepeda motor, dan menderita sejumlah luka di dagu, lutut dan tangannya. Kemudian, korban yang terjatuh meneriaki jambret," ungkap Bainar. 


Beruntung, warga dan pengendara yang melintas mendengar teriakan korban dan membantu mengejar pelaku dan menangkapnya. 


'Karena ditangkap massa akhirnya pelaku menjadi bulan-bulaman warga dan beruntung anggota polisi berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Bukit Raya," imbuhnya. 


Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan beraksi, 1 buah gelang berbentuk rantai emas senilai Rp 2,4 juta. (dri) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini