Jadi Calo PNS Dishub, Oknum Satpol PP Provinsi Riau di Polisikan

Redaksi Redaksi
Jadi Calo PNS Dishub, Oknum Satpol PP Provinsi Riau di Polisikan
ilustrasi
PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Satpol PP Provinsi Riau, Wawan Asmawi (42), Senin (14/11/2016) siang, sekitar pukul 11.30 WIB, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan terhadap Andres Rasidi (24), warga Jalan Kampung Sungai Limau, Kabupaten Siak, Pekanbaru.

Sang oknum PNS ini dilaporkan karena mengiming-imingi korban bisa masuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Riau pada 12 Januari 2015 silam.

Namun, hingga pengumuman kelulusan tes, korban ternyata tak lulus. Padahal korban telah melakukan pembayaran kepada pelaku uang sebesar Rp37 juta untuk meloloskannya menjadi PNS.

Korban pun kemudian menghubungi pelaku dan meminta uangnya untuk dikembalikan, Wawan berjanji akan mengembalikan uang yang distor korban kepadanya.

Akan tetapi, setelah korban tunggu hingga sampai saat sekarang, Wawan tak juga mengembalikan uang korban, saat ditagih ia selalu mengelak dengan berbagai alasan.

Kesal dengan janji-janji palsu pelaku yang tak kunjung mengembalikan uangnya, Andres lalu melaporkan sang Satpol PP Provinsi Riau tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.

Hingga berita ini diturunkan, kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Rovinsi Riau ini sedang dalam penanganan penyidik Reskrim Polresta Pekabaru dan korban juga telah dimintai keterangannya terkait kasus ini.

"Laporannya sudah kita terima. Sang oknum Satpol PP tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, sesuai pasal 372 Junto 378 KUHPidana," jawab Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik, Senin siang. (gam)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini