Hukum Ahok, Ribuan Umat Islam di Kampar Lakukan Long March

Redaksi Redaksi
Hukum Ahok, Ribuan Umat Islam di Kampar Lakukan Long March
foto: ist
Hukum Ahok, Ribuan Umat Islam di Kampar Lakukan Long March
BANGKINANG, riaueditor.com - Lebih dari seribu umat Islam di Kampar, Jumat (14/10) menggelar unjuk rasa sebagai bentuk protes atas ucapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengandung unsur penistaan agama. Aksi protes itu dilakukan usai menunaikan Shalat Jumat.

Aksi protes bermula dari Masjid Al-Ikhsan di Kompleks Markaz Islamy Kampar. Massa bergerak dengan menggelar long march melewati Jalan Ahmad Yani lanjut ke jalan DI Panjaitan dan berakhir di Taman Kota Stadion Tuanku Tambusai, Jalan Prof M Yamin Bangkinang Kota.

Massa membawa spanduk bergambar Ahok dan spanduk Gugus Depan Pemuda Serambi Mekkah (GPSM) itu bertuliskan "Tangkap dan Hukum Penghina Al-Quran". Ratusan kain putih berlafal "Allahu Akbar" dan "La Ilaha Ilallah" dikibarkan.

Dengan menggunakan pengeras suara Orator bergantian menyampaikan pernyataan sikapnya termasuk aggota DPRD Kampar, Syahrul Aidi Ma`azat.

Politisi partai PKS ini mendesak agar Ahok segera ditangkap dan dihukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena melecehkan Islam.

"Ahok harus segera ditangkap dan dihukum," ujarnya. (Syailan Yusuf)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini