Seorang Pelaku Merupakan Residivis Narkoba

Grebek Rumah Pembuatan Sabu, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Pria

Redaksi Redaksi
Grebek Rumah Pembuatan Sabu, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Pria
xxx/riaueditor.com
Grebek Rumah Pembuatan Sabu, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Pria
PEKANBARU, riaueditor.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (25/2/2016) malam tadi, mengamankan dua pria diduga terkait narkoba.

Kedua pelaku berinisial MS (28) dan RA (25) ditangkap di dua lokasi berbeda dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan home industri pembuatan narkotika jenis sabu di Jalan Proyek Baru, Gang Atom, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh.

"Tersangka MS diringkus saat penggerebekan di rumah yang diduga dijadikan home industri narkoba, sedangkan RA kita bekuk di sebuah rumah di Jalan Tunas Jaya, Kecamatan Tenayan Raya," sebut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Jumat (26/2/2016) siang.

Hasil interogasi, lanjut Iwan, tersangka MS mengaku bahwa bahan-bahan yang diduga sebagai bahan baku sabu itu diperoleh dari tersangka RA, yang merupakan rekannya.

"Dari keterangan MS itu, kita langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap RA yang diketahui merupakan residivis dalam kasus narkoba," ungkap Iwan.

Keduanya langsung kita gelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

"Saat ini kedua pelaku masih kita mintai keterangan terkait sudah berapa lama home industri ini berjalan dan siapa saja yang diduga terlibat didalam bisnis haram ini," ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah bahan kimia yang diduga sebagai campuran pembuat narkoba jenis sabu. 

"Dirumah itu kita amankan banyak barang bukti diantaranya, dua botol kimia berisi bahan diduga sabu-sabu cair yang sudah di destilasi, dua jerigen bahan kimia cair serta dua bungkus plastik yang diduga iodium," terang Iwan.

Selain itu kita juga mengamankan peralatan laboratorium berupa beberapa tabung kaca lab, gelas lab, corong kaca lab, sendok aduk, cawan kaca, selang, 100 lembar kertas saring dan alat suntik.

"Barang-barang itulah yang diduga digunakan pelaku untuk membuat sabu, lalu memasarkannya ke sejumlah pengedar yang ada di Kota Pekanbaru," tukas Iwan.(bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini