Ditipu Rp 30 Juta, Oknum Honorer Dispenda Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Ditipu Rp 30 Juta, Oknum Honorer Dispenda Dipolisikan
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang oknum pegawai Honorer Dispenda Riau, berinisial SR (27) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Pasalnya, ia dilaporkan oleh Zulkifli (50), yang mengaku tertipu puluhan juta rupiah karena dua anaknya tak kunjung diterima menjadi honorer di Dispenda Provinsi Riau.

Korban yang merupakan warga warga Jalan T Bey, Perum Bumi Sejahtera, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru itu dikenalkan ke pelaku melalui Ari temannya yang telah dikenalnya. Saat itu, pelaku yang bertemu korban mengaku bisa memasukkan dua anak korban bekerja sebagai honorer.

SR lalu menawarkan jalan pintas agar dua anak korban bisa diterima menjadi pegawai Dispenda Riau dengan syarat. 

"Pelaku mengaku bisa memasukkan kedua anak korban dengan syarat korban harus membayar uang pelicin sebesar Rp 30 juta," kata Zulkifli di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Selasa (26/7).

Korban pun menyanggupinya dan pada Kamis (26/5/2016) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, sesuai dengan kwitansi korban pun menyerahkan uang Rp 30 juta kepada SR. Dengan perjanjian pelaku akan mengembalikan semua uang kepada korban jika kedua anak korban tak diterima bekerja.

Namun setelan uang diserahkan ke SR, kedua anak korban tak kunjung dipanggil untuk bekerja di Dispenda Riau. Saat dijumpai, korban selalu mengelak dengan berbagai macam alasan.

Merasa telah tertipu, korban akhirnya mendatangi Polresta Pekanbaru guna melaporkan SR guna proses selanjutnya. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini