Ditinggal Masuk Salon, Kaca Mobil IRT Dipecah

Redaksi Redaksi
Ditinggal Masuk Salon, Kaca Mobil IRT Dipecah
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi, kali mobil bernomor polisi BM 1042 NY milik Erwati (52) warga Jalan Pemuda Gang Repelita 3, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Kamis (29/10) dipecah kacanya oleh orang tak dikenal.

Aksi pecah kaca ini terjadi saat pemilik mobil tengah berada di dalam salon Lili di Jalan Kartika Sari, Kecamatan Rumbai. Saat itu korban memarkirkan mobilnya tepat di depan salon Lili tersebut.

Korban terkejut, setelah mengetahui kaca kiri depan telah pecah dan tas sandang yang berisikan uang tunai Rp 1 juta, handphone merek Nokia, dan berapa ATM serta kartu identitas diri yang terletak dijok depan telah raib.

Akibat kejadian itu, ibu rumah tangga ini dirugikan sebesar Rp 2 juta dan kemudian melaporkannya ke Mapolresta Pekanbaru, guna pengusutan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto SIK saat dikonfirmasi Riaueditor, membenarkan adanya peristiwa pencurian bermodus pecah kaca tersebut. "Kita sudah lakukan identifikasi begitu ada laporan, sekarang kasus ini dalam penyelidikan," ujarnya.(xxx)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini