Dilaporkan Ke Inspektorat, Kades Kuntu Dituding Introgasi Warganya

Redaksi Redaksi
Dilaporkan Ke Inspektorat, Kades Kuntu Dituding Introgasi Warganya
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Dua warga Kuntu Darussalam Kecamatan Kampar Kiri yang turut membubuhkan tanda tangan dalam laporan Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) ke Inspektorat Riau, mengaku diinterogasi oleh aparat desa setempat. Namun oleh Kades Kuntu Darussalam Maldanis membantah tudingan tersebut.

 

Sebagaimana disampaikan aktifis AMPD, Doni Syahputra mengaku buntut dari laporan yang ia sampaikan ke Inspektorat Riau yang kemudian ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Kampar memicu kemarahan dari Kades Maldanis.

 

“Tadi siang dua warga desa Kuntu Darussalam yang ikut membubuhkan tanda tangan dalam laporan kami ke Inspektorat, dinterogasi oleh aparat desa. Saya yakin bahwa interogasi tersebut atas perintah Kades,” ujar Doni, Rabu (25/10/17) malam.

 

Ia menjelaskan, kedua aparat desa Kuntu Darussalam yang melakukan interogasi tersebut yakni, Kaur Pembangunan Abu Nawas dan Sekdes Bari. Kedua aparat desa itu mengancam akan memproses kedua warga yakni, AR dan ND di kantor Camat Kampar Kiri.

 

Alhasil, kedua warga yang turut membubuhkan tandatangan dalam laporan AMPD ujar Doni, menjadi was was. Terlebih lagi karena kedua warga yang diinterogasi tak memahami masalah hukum.

 

Sementara Kades Maldanis yang dikonfirmasi masalah itu membantah bahwa pihaknya melakukan interogasi kepada AR dan ND. Namun demikian ia tak menepis bahwa kedua warga tersebut diundang ke kantor Camat tadi sore, ujarnya.

 

“Mana mungkin berani kami melakukan interogasi. Kami tak punya kapasitas untuk itu. Yang menginterogasi itu dari Inspektorat Kampar, mereka ada 5 orang termasuk pak David,” ujarnya singkat. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini