Digigit Hingga Luka Lebam, IRT di Rengat Polisikan Pedagang Sayur

Redaksi Redaksi
Digigit Hingga Luka Lebam, IRT di Rengat Polisikan Pedagang Sayur
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Rosnah (44) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Sultan Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat, Kamis (4/2) siang mendatangi Mapolres Inhu.

Rosnah melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya dari seorang pedagang sayur di Pasar Rakyat Rengat, dimana rambutnya dijambak dan mendapat dua gigitan di bagian lengannya.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya S SH Jumat (5/2) mengatakan bahwa korban datang melaporkan seorang pedagang sayur bernama Upik (50).

"Peristiwa terjadi pada Senin (1/2), Upik menuduhnya telah mengambil barang dagangannya. Korban menjelaskan bukan dirinya yang mengambil, kemudian terjadi pertengkaran mulut dan pelaku menjambak rambut dan menggigit lengan kanan korban hingga luka lebam," terang Yarmen seperti yang diungkapkan korban.

"Trauma dengan kejadian yang dialaminya, korban akhirnya melapor kasus penganiayaan itu ke Polres Inhu guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini