Diduga ada Peredaran Narkoba di Lapas Bangkinang

Redaksi Redaksi
Diduga ada Peredaran Narkoba di Lapas Bangkinang
Bangkinang, riaueditor.com - Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakat Bangkinang Kabupaten Kampar, menemukan perangkat narkoba berupa bong sabu-sabu dalam kemasan kotak rokok.

Barang terlarang ini ditemukan disalah satu ruang tahanan. Penemuan ini menguatkan bahwa masih adanya praktek peredaran narkoba dilingkungan Lapas kelas II B Bangkinang.

Menurut informasi yang dirangkum riaueditor.com, ruangan tersebut dihuni oleh tiga orang narapidana yang dihukum dalam kasus narkoba dan kepemilikan senjata api. Adalah, Eko Saputra, Rio Sihaan dan Rudi.

Kepala Lapas kelas II Bangkinang, Agus Priatno mengatakan, pihaknya bersama pihak terkait telah melakukan penyelidikan terhadap temuan alat penghisap narkoba tersebut. Sementara ini, tidak seorangpun dari mereka yang mengakui bahwa benda-benda yang ditemukan petugas adalah milik mereka.

'Kita sudah coba tanyakan kepada mereka. Namun saat ini, belum ada pengakuan tentang kepemilikan barang terlarang itu,'kata Agus menjawab riaueditor.

Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan kepada tiga narapidana tersebut, Agus menjawab bahwa mereka telah memindahkan penahanan terhadap tiga napi tersebut selama 14 hari kedepan. Tidak hanya itu, ketiganya juga dinilai telah melanggar aturan yang diberlakukan dilingkungan lapas.'Setiap warga binaan yang baik akan kita nilai.

Mereka yang berkelakuan buruk juga kita berikan nilai buruk. Penilaian ini nantinya akan menjadi pertimbangan apakah mereka ini nantinya masuk dalam daftar penerima setiap pemberian remisi,'tegas Agus. (smi/bm)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini