Demo PT Duta Palma Buntut Pengusiran 41 Buruh

Redaksi Redaksi
Demo PT Duta Palma Buntut Pengusiran 41 Buruh
ali/riaueditor.com
Demo PT Duta Palma Buntut Pengusiran 41 Buruh.
RENGAT, riaueditor.com - Demo yang dilakukan oleh ratusan buruh PT. Duta Palma Group (DPG) hari ini Rabu (13/5) ke Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) jalan Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat adalah buntut dari pengusiran 41 orang buruh yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Pengusiran itu sendiri terjadi adalah akibat para buruh melakukan protes terhadap perusahaan karena dinilai telah melanggar UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ujar Tengku Ridwan ketika ditemui usai pertemuan dengan Pemkab Inhu yang diwakili oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu.

"Perusahaan (PT DPG.red) menerapkan aturan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimana jam kerja itu mulai pukul 07.00 wib s/d 19.00 wib, yaitu hampir 12 jam perhari," ungkap Ridwan.

Sementara, sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003 jam kerja bagi buruh hanyalah berkisar sekitar 7 jam saja, dan anehnya meskipun telah berkerja selama 12 jam belum tentu HK (Hari Kerja) buruh tersebut diisi, katanya lagi. Pasalnya pihak Perusahaan memakai sistim target, yaitu harus mampu memanen sebanyak 120 tandan/orang/hari, atau seluas 5 hektare perorang perhari, jika tidak maka gaji buruh tersebut sebesar Rp. 58 ribu perhari tidak akan dibayar.

Berdasarkan hal inilah maka para buruh melakukan protes kepada pihak perusahaan, akibatnya 41 orang buruh dikeluarkan dari perusahaan raksasa sawit itu dan barang-barang mereka yang ada di perumahan dikeluarkan, katanya.

"Sudah lebih kurang satu minggu kondisi para buruh tersebut sangat memprihatinkan, karena mereka terpaksa harus tidur di emperan rumah mereka yang di kunci oleh perusahaan," terangnya.

Dalam pertemuan dengan Pemkab Inhu yang diwakili oleh Dinsosnakertrans Inhu hal ini telah disampaikan, tinggal lagi keseriusan dari pemkab Inhu untuk menyelesaikan, namun Dinsosnakertrans Inhu melalui Kepala Dinas (Kadis) nya Kuwat Widayanto sudah berjanji akan melakukan negosiasi kepada perusahaan, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini