Dandim 0314/Inhil Bantah Pernyataan LSM LPPNRI Ilog di Inhil Dibacking Anggotanya

Redaksi Redaksi
Dandim 0314/Inhil Bantah Pernyataan LSM LPPNRI Ilog di Inhil Dibacking Anggotanya
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf J Hadiyanto
TEMBILAHAN, riaueditor.com - Komandan Kodim (Dandim) 0314 Kabupaten Indragiri Hilir, Letkol Inf J Hadiyanto membantah keras pernyataan LSM Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) yang menuding keterlibatan anggotanya dalam praktek backing membacking kegiatan ilegal logging sawmill kayu seperti diberitakan salah satu media online di Riau.

Bantahan tersebut disampaikan langsung kepada awak media riaueditor.com di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) Jalan Sapta Marga, parit 9 Tembilahan Hulu, Selasa (19/7/2016) sore.

Dandim juga menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tak berimbang dan cendrung memojokan institusinya. "Saya menyayangkan saja pemberitaan itu tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke saya," ucap Dandim.

Dandim menyesalkan pernyataan LSM LPPNRI menyebut-nyebut oknum anggota Kodim. "Padahal, pada waktu itu pihak tim LPPNRI menjumpai Kasdim Mayor Suratno menanyakan masalah Ilog di Inhil. Mereka datang kesini, cuma bertanya saja masalah Ilog di Inhil. Setelah terbit beritanya, berbunyi, "Kasdim berjanji akan menindak anggotanya yang membecking Ilog".

Pemberitaannya seolah-olah anggota saya memang berbuat. "Kenapa menuding sejauh itu kalau tidak ada data yang valid. Yang benar atau salahkan menentukan pengadilan. Jangan membawa-bawa nama oknum, kalau sudah berbahasa oknum itu identik dengan anggota," tukasnya.

Dandim menambahkan, "Kalau bisa jangan menyatakan oknum anggota kodim, kalau sudah punya bukti, silahkan tunjuk si A si B. Kalau memang ada bukti silahkan laporkan kepihak penegak hukum. Kalau hanya asumsi, opini ya ga usahlah," imbuhnya.

KembaliD andim ungkapkan kekecewaannya oleh ulah beberapa pengusaha yang mengaku-ngaku bangsalnya itu punya anggota.

"Pihak pengusaha kalau ditanya, ini kayu siapa.? selalu menjawab ini punya anggota. Bicara anggota kan banyak, bisa anggota organisasi termasuk LSM dan sebagainya. Namun yang ada dipikiran mereka selalu saja anggota Polri atau TNI, sehingga ketika pengusaha kayu mengatas namakan punya anggota, seolah-olah lembaga kita menjadi label untuk melindungi usaha mereka," tukasnya geram.

Seperti dilansir dari Hebatriau.com, tim investigasi dari LSM LPPNRI mengaku menerima laporan masyarakat tentang peredaran kayu hasil illegal logging.

Tim LPPNRI diwakili oleh S Hondro, Kepala Biro Hubungan Antar Lembaga LPPNRI mencoba mengumpulkan data dan fakta tentang ilog di Inhil. Berdasarkan data investigasnya disebutkan bahwa ilog di Inhil dibacking oleh oknum aparat anggota Polres Inhil dan oknum anggota Kodim setempat.

Dari hasil investigasi tersebut, Kapolres Inhil menyatakan akan menindaklanjuti laporan tim investigasi LPPNRI. Begitu juga dari pihak Kodim yang disampaikan oleh Kasdim Mayor Suratno juga akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Namun Dandim) 0314 Kabupaten Indragiri Hilir, Letkol Inf J Hadiyanto menilai pemberitaan tidak berimbang sebab tanpa konfirmasi, Dandim berharap kepada rekan-rekan media agar berlaku adil dalam pemberitaan. Agar mengonfirmasi pihaknya dulu sebelum diterbitkan.

"Saya coba klarifikasi dulu. Kalau tidak ada jalan penyelesaian saya akan menyatakan somasi terhadap pemberitaan tersebut," tutupnya. (RZ)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini