Cegah Karlahut, Polsek Teluk Meranti Sebarkan maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karlahut

Redaksi Redaksi
Cegah Karlahut, Polsek Teluk Meranti Sebarkan maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karlahut
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan terus melaksanakan sosialisasi dan patroli serta pnyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.


Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memantau dan mendeteksi terjadinya karlahut di Desa Pulau Muda dan Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (25/08).


Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK melalui Bhabinkamtibmas Desa Pulau Muda dan Segamai Brigadir Yulizar mengatakan, sosialisasi dan penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga dan harapkan dengan penyampaian maklumat tersebut masyarakat dapat bekerja sama dalam mengantisipasi Karlahut.


"Dengan penyampaian maklumat Karlahut ini di harapkan masyarakat Desa Pulau Muda dapat bekerja sama dengan Polri, jika ada tanda tanda Karlahut maka segera laporkan ke Polsek Teluk Meranti agar segera ditindaklanjuti," ujar Brigadir Yulizar.


Disisi lain, lanjutnya, dampak karlahut ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan.


"Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerja sama dengan Polri," ungkapnya.


Dari pantauan yang di lakukan nya, penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik. Ia menilai kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karlahut. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini