Biadab, Paman Cabuli Ponakannya Yang Berumur 10 Tahun Berulang Kali

Redaksi Redaksi
Biadab, Paman Cabuli Ponakannya Yang Berumur 10 Tahun Berulang Kali
ilustrasi
PEKANBARU, riaueditor.com - Aksi pencabulan terhadap bocah ingusan kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini, menimpa seorang bocah berumur 10 tahun, sebut saja Melati, bukan nama sebenarnya. Adapun pelakunya yakni AWT (38) yang tak lain pamannya sendiri.

Terungkapnya aksi pencabulan ini, saat sang korban mengadukan kejadian ini kepada SM (41) orang tuanya, lantaran mendapatkan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh sang paman, Selasa (13/12/2016) siang, sekitar pukul 12.00 WIB, dirumah korban di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik Mm membenarkan, jika orang tua korban sudah melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.

Waktu itu pelaku mencabuli korban dengan cara meraba dan mencium serta memasukkan tangannya ke dalam kemaluan korban dengan ancaman akan memarahi korban bila tak menurutinya.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku lalu memberikan uang kepada korban dan sambil mengancam untuk melaporkannya kepada orang lain.

"Pengakuan korban kepada orang tuanya, perbuatan bejat sang paman telah telah sering dilakukan korban saat kondisi rumah sepi," kata Bimo Jumat (16/12/2016).

Tak terima, SM langsung mendatangi SPKT Polresta Pekanbaru, untuk melaporkan kasus pencabulan tersebut. SM berharap polisi segera rmemproses laporannya.

Dia pun tak menyangka jika, AWT yang merupakan adik iparnya itu tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anaknya.

"Kasus ini sedang dalam proses penyidikan, koban juga sudah dilakukan visum," tukas Bimo. (gam)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini