Bersama Upika, Polsek Kerumutan Gelar Pendisiplinan Protokoler Kesehatan di Sejumlah Tempat Keramaian

Redaksi Redaksi
Bersama Upika, Polsek Kerumutan Gelar Pendisiplinan Protokoler Kesehatan di Sejumlah Tempat Keramaian
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com -Kepolisian Sektor Kerumutan jajaran Polres Pelalawan bersama Upika melaksanakan kegiatan penerapan penggunaan masker kepada masyarakat diwilayah Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (20/9).


Kegiatan ini, dilakukan bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP dan KNPI Kerumutan ditempat-tempat keramaian yang biasa dikunjungi masyarakat seperti warung Edi Kayu Ara, warung Masnanta dan warung Es Salju Air Kuning yang berada di Kelurahan Kerumutan.


Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa menuturkan, dari kegiatan yang dilakukan, masih saja ditemukan masyarakat yang membandel dan tidak menaati protokol kesehatan Covid 19.


"Kami memberikan teguran secara lisan, kepada para pelanggar protokol Covid 19, yang berjumlah sebanyak 60 orang," kata Kapolsek.


Bagi yang terjaring, lanjut Ipda Fajri Sentosa, dilakukan pendataan, terutama kepada masyarakat yang memang sengaja tidak menggunakan masker, saat melaksanakan aktivitas di luar rumah.


"Pelanggar yang tidak memakai masker, dikenai sanksi teguran pertama dan terakhir," ujarnya. 


Iptu Fajri Sentosa menambahkan, semua kegiatan ini bertujuan agar pada masa pandemi Covid-19 warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kerumutan. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini