Beli Tanah, Warga Pematang Reba Tertipu

Redaksi Redaksi
Beli Tanah, Warga Pematang Reba Tertipu
ilustrasi
Lapor Polisi, Warga Pematang Reba Tertipu Saat Beli Tanah.
RENGAT, riaueditor.com - Kasus Penipuan dalam jual beli tanah sudah sering terjadi dan berakhir di meja hijau, kali ini hal yang sama kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tepatnya menimpa warga Somel Kelurahan Pematang Reba Kacamatan Rengat Barat.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak kamis (7/1) membenarkan adanya laporan terkait kasus Penipuan yang dialami oleh Ponijan (61) Warga Jalan Lintas  Pematang Reba - Rengat depan Cafe Bola Kecamatan Rengat Barat.

"Pelapornya adalah Edi Suheri (39) warga Dusun Pendowo Kelurahan Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), sedangkan waktu kejadian pada hari Senin (1/6/2015) yang lalu," terang Yarmen.

Diterangkannya bahwa pada hari Senin (1/6/2015) sekira pukul 09.00 Wib pelapor menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta kepada terlapor untuk pembayaran sebidang tanah yang terletak di Jembatan dua Jalan Lintas Rengat - Pematang Reba Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat.

"Di hari yang sama, sekitar pukul 14.00 Wib pelapor kembali menyerahkan uang kepada terlapor sebesar Rp 60 juta," katanya.

Pada tanggal 7 Juni 2015 pelapor menghubungi terlapor via ponselmnya untuk pengukuran tanah ternyata tidak bisa dihubungi hingga sekarang, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 92 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu guna proses lebih lanjut, tutup Yarmen. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini