Bawaslu Pelalawan Layangkan Surat Kepada 13 ASN, 1 ASN Dalam Proses

Redaksi Redaksi
Bawaslu Pelalawan Layangkan Surat Kepada 13 ASN, 1 ASN Dalam Proses
Mubrur, S.PI Ketua Bawaslu Pelalawan

PELALAWAN, riaueditor.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan melayangkan surat prmberitahuan kepada 13 ASN yang mengikuti agenda kegiatan salah satu partai beberapa waktu lalu.

"Ya, ke-13 ASN Kita kirimkan surat pemberitahuan agar tidak mengulangi kembali. Pemberitahuan terkait UU ASN dan sejumlah peraturan agar ASN tidak melakukan pelanggaran dan tidak berpolitik praktis. Larangan sangat jelas, makanya kita beritahukan," papar Mubrur, S.PI Ketua Bawaslu Pelalawan kepada riaueditor.com, Senin (14/9/2020).

Menurutnya, surat pemberitahuan berbeda dengan surat undangan untuk klarifikasi.

"Jadi luruskan dulu, surat pemberitahuan kepada 13 ASN hanya sebatas mengingatkan bukan surat undangan untuk klarifikasi. Kita hanya mengingatkan agar tidak mengulanginya ke depan. Tidak perlu klarifikasi karena kita menyertakan surat pemberitahuan dengan UU dan peraturan ASN yang berlaku, terutama soal netralitas," ucap Mubrur. 

Ditambahkannya, saat ini sudah 3 ASN yang direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pelanggaran etik. Sementara saat ini, ada 1 ASN masih dalam proses pengumpulan bahan bukti untuk dilanjutkan ke pemeriksaan dokumen/saksi, kajian dan musyawarah ketua dan anggota Bawaslu Pelalawan. Jika nantinya memenuhi unsur pelanggaran etik akan direkomendasikan ke KASN untuk sanksinya," tukas Mubrur. (ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini