Bawa Sabu Dalam Roti, Koki Masak Lapas Kelas II A Pekanbaru Ditangkap

Redaksi Redaksi
Bawa Sabu Dalam Roti, Koki Masak Lapas Kelas II A Pekanbaru Ditangkap
riaueditor
tersangka Firman saat diamankan.

PEKANBARU, raueditor. com - Upaya menyelundupkan narkoba ke dalam penjara digagalkan polisi. Seorang pria ditangkap saat kedapatan membawa roti yang didalamnya berisi sabu-sabu itu sebelum menjenguk tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Pekanbaru, Sabtu (07/7/2018).


Berdasarkan infornasi dihimpun, pria yang diamankan yakni Firman Ade Putra (32), warga Jalan Parit Indah Perum Permata Ratu Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.


Firman, diketahui kesehariannya bekerja sebagai koki masak di Lapas Kelas II A Pekanbaru. 


"Saat itu petugas jaga di Blok G Lapas Kelas II A mencurigai gerak-gerik ersangka yang datang sambil membawa roti tawar dan selai coklat. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap roti tawar itu," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi, Minggu (08/7/2018).


Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan 2 bungkus plastik bening berisikan sabu di dalam roti tawar yang dibawa Firman. 


Firman kemudian diinterogasi untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut.


Ia mengaku akan mengantarkan sabu-sabu itu ke seorang narapidana yang ada di dalam Lapas tersebut. 


"Dia berencana akan mengantarkannya kepada seorang napi," ungkap Pribadi. (ds) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini