Banjir Padang Renggut Korban Jiwa, Pemkot Tetapkan Status Tanggap Darurat

Redaksi Redaksi
Banjir Padang Renggut Korban Jiwa, Pemkot Tetapkan Status Tanggap Darurat
Foto: Antara
PADANG – Pemerintah Kota Padang menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir selama tiga hari. Status tersebut ditetapkan kemarin dan akan berakhir pada Kamis 24 Maret Besok.

"Masa tanggap darurat ditetapkan selama tiga hari sampai Kamis besok," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharulla di rumah dinas Jalan Ahmad Yani, Rabu (23/3/2016).

Seperti diketahui, banjir merendam 18.500 rumah di Kota Padang. Selama masa tanggap darurat ini, pemerintah daerah akan melakukan pengecekan di lokasi banjir sekaligus menyalurkan bantuan.

"Termasuk pengobatan kepada masyarakat, kemudian juga bantuan untuk makanan minuman akan terus disalurkan berdasarkan laporan dari kecamatan dan kelurahan," ujarnya.

Menurut Mahyeldi, masa tanggap darurat bisa diperpanjang bila banjir belum juga surut. "Masa tanggap darurat ini bisa di perpanjang kalau kondisinya masih hujan lebat," ujarnya.

Banjir di Padang tidak hanya merendam rumah, namun juga merenggut dua korban. Mereka adalah Rusdiyanto (24) yang ditemukan meninggal setelah terseret banjir. Kemudian Falco Diaska (3) yang sampai hari ini masih hilang.


(ris/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini