Mutasi Polri

7 Kapolda Berganti, Irjen Agung Setya Imam Effendi Jadi Asisten Ops Kapolri

Redaksi Redaksi
7 Kapolda Berganti, Irjen Agung Setya Imam Effendi Jadi Asisten Ops Kapolri
ilustrasi

PEKANBARU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira menengah dan perwira tinggi di antaranya adalah tujuh jabatan Kapolda.

Tujuh Kepala Kepolisian Daerah yang berganti kepemimpinan itu adalah Riau, Bengkulu, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Pergantian tujuh kapolda berdasarkan Surat telegram bernomor ST/2568/XII/KEP.2021 diteken As SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri pada Jumat (17/12/2021), berikut sejumlah Kapolda yang di rotasi:

Irjen Guntur Setyanto dimutasi dari jabatan Kapolda Bengkulu dalam rangka pensiun. Posisinya digantikan Irjen Agung Wicaksono.

Sebelumnya Irjen Agung Wicaksono menduduki posisi Wairwasum Polri. Sebagai gantinya, Irjen Lotharia Latif dimutasi dari jabatan Kapolda NTT menjadi Kapolda Maluku.

Jabatan Kapolda NTT diberikan kepada Brigjen Setyo Budiyanto. Selanjutnya Irjen Herry Rudolf Nahak dimutasi dari jabatan Kapolda Kaltim menjadi Kasespim Lemdiklat Polri.

Jabatan Kapolda Kaltim diberikan kepada Irjen Imam Sugianto, yang sebelumnya menjabat Asops Kapolri. Sebagai gantinya, Irjen Agung Setya Imam Effendi dimutasi dari jabatan Kapolda Riau menjadi Asops Kapolri.

Irjen Refdi Andri dimutasi dalam rangka pensiun dari jabatan Kapolda Maluku, menjadi perwira tinggi staf ahli Kapolri.

Irjen Mohammad Iqbal dimutasi dari jabatan Kapolda NTB menjadi Kapolda Riau. Jabatan Kapolda NTB diberikan kepada Brigjen Djoko Poerwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Irjen Guntur Setyanto dimutasi dari jabatan Kapolda Bengkulu dalam rangka pensiun. Posisinya digantikan Irjen Agung Wicaksono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wairwasum Polri.

Terkait mutasi ini, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto. Ia menjelaskan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari kepentingan organisasi untuk meningkatkan kualitas.

"Benar, mutasi merupakan kepentingan organisasi. Kebutuhan organisasi yang dinamis yang tentunya juga untuk meningkatkan kualitas," ujar Narto, Sabtu (18/12/2021). (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini