3 Oknum Pegawai Pemprov Riau Jadi Tersangka Pemukulan

Asrizal: Sepekan Ini Tim Akan Periksa Terlapor
Redaksi Redaksi
3 Oknum Pegawai Pemprov Riau Jadi Tersangka Pemukulan
Kepala BKP2D Prov Riau, Asrizal
PEKANBARU, riaueditor.com - Polresta Pekanbaru telah menetapkan tiga orang tersangka kasus pemukulan mahasiswa yang pada Rabu (13/4) lalu menerobos masuk pada acara resmi KPK dengan Pemprov Riau di gedung Daerah, Pekanbaru. Mengenai sanksi yang diperoleh tiga tersangka Pemprov Riau, Plt Gubernur Riau membentuk tim untuk menyelesaikan kasus pemukulan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal mengaku timnya yang tergabung dalam 6 orang yakni dari Inspektorat Riau, BKPPD Riau, Biro Hukum Setdaprov Riau dan Sekretariat diminta bekerja mulai Senin (18/4) kemarin.

"Tim sudah dimulai hari ini hingga sepekan kedepan. Kita akan memanggil pelaku dugaan penganiayaan nanti," katanya saat ditemui disela-sela Musrenbang Riau di hotel aryaduta, Pekanbaru.

Disinggung terkait status tersangka yang telah diumumkan oleh pihak Kepolisian, Asrizal tidak bisa berkomentar banyak. Hanya saja pihaknya akan memberika  dukungan dan support dari lembaga Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Riau untuk menyiapkan segala bantuan hukumnya.

"Mengenai sanksi, kita belum bisa sampaikan karena memang kita harus memeriksa yang bersangkutan dulu. Jadi tunggu hasilnya saja nanti," tambahnya.

Mengenai status yang diminta Mahasiswa untuk menonaktifkan pelaku dari jabatannya yakni Kepala Biro Humas Setdaprov Riau?, Asrizal menyebutkan masih seperti biasa karena masih menunggu hasil pemeriksaan. "Kita ikuti peraturan yang berlaku saja," tukasnya. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini