Usai Dipadamkan, Lahan Masyarakat yang Terbakar Dalam Pengawasan Satgas Karhutla

Redaksi Redaksi
Usai Dipadamkan, Lahan Masyarakat yang Terbakar Dalam Pengawasan Satgas Karhutla
penrem031/wirabima
Usai Dipadamkan, Lahan Masyarakat yang Terbakar Dalam Pengawasan Satgas Karhutla.

BAGAN BATU, riaueditor.com - Jumat (11/8/2017), Setelah berhasil melaksanakan pemadaman Karlahut di Dusun Sembilan Kecamatan Simpang Kanan, selanjutnya anggota Koramil 03/Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Pelda Fuat memasang Army Line di bekas lahan yang terbakar. 

Pemasangan Army line tersebut bertujuan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat pemilik lahan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya yang membuka lahan dengan cara dibakar. 

Pelda Fuat menjelaskan kebakaran lahan dan hutan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang berskala Nasional. Disamping itu kebakaran lahan dan hutan ini merupakan pemicu perbagai penyakit gangguan pernafasan dan  membakar lahan secvara sengaja maupun tidak sengaja adalah perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku.(Penrem 031/Wirabima)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini