TNI Di Inhil Bantu Salurkan Raskin Kepada Masyarakat

Redaksi Redaksi
TNI Di Inhil Bantu Salurkan Raskin Kepada Masyarakat
penrem031/wirabima
TNI Di Inhil Bantu Salurkan Raskin Kepada Masyarakat.

TEMPULING, riaueditor.com - Senin (7/8/2017), Petugas Penyalur Raskin dibantu Personil TNI dari Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Tempuling, menyalurkan bantuan kepada keluarga kepada penerima beras pra sejahtera (Raskin) di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Koordinator Penyalur Raskin Bapak Irma Wahyudi mengatakan, mereka menyalurkan Rasta/Raskin menggunakan kendaraan operasional dibantu Babinsa Serka Damrianto dari Koramil 03/Tempuling juga ikut serta. “Beliau bersama-sama dengan kami salurkan bantuan ke penerima,” ujar Irma Wahyudi.

Babinsa Bayas Serka Damrianto mengatakan, total keseluruhan beras Rasta/Raskin yang disalurkan di Desa Bayas Jaya sebanyak 3275 kg di bagi 415 KK dan secara umum ada sekira 8.000 jiwa warga yang menerima raskin untuk menanggung beras bagi masyarakat miskin tersebut.

Sebelumnya, rasta dibandrol dengan harga Rp 25 Ribu per 15 Kilogram. Jika digratiskan, masyarakat tidak perlu lagi merogoh kocek setiap bulannya untuk mendapatkan kebutuhan pokok itu.

Beras bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan social pada rumah tangga.

Sasaran keberhasilan program Raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6 T yaitu, Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat waktu, Tepat kualitas, dan Tepat administrasi.

Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi dan protein. Selain itu raskin bertujuan untuk meningkatkan/membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditentukan. (penrem031/wirabima)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini