Dandim 0314/Inhil MoU Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Melalui Bantuan Bedah Rumah untuk Kaum Dhuafa

Redaksi Redaksi
Dandim 0314/Inhil MoU Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Melalui Bantuan Bedah Rumah untuk Kaum Dhuafa
penrem031/wirabima

INHIL, riaueditor.com - Selasa (13/11/2018), Bertempat di di Ruang Data Makodim 0314/Inhil, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Andrian Siregar bersama Ketua Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Kab. Indragiri Hilir H. M. Yunus Hasby, S.Ag. M.Ag, M.H melakukan peŽnanŽdaŽtanganan Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat yang disalurkan melui bantuan Bedah Rumah untuk Kaum Duafa di wilayah Kab. Indragiri Hilir, Senin (12/11/).

Dalam arahannya, Dandim 0314/Inhil mengatakan, perjanjian kerja sama yang dilakukan untuk mewujudkan partisipasi dalam pengabdian bersama, guna meningkatkan  Kerja Sama Secara Terpadu dan membantu Pendistribusian serta Pendayagunaan Zakat melalui nilai-nilai Syariat Islam. 

Hal-hal yang menyangkut tindak lanjut Nota Kesepahaman Bersama ini, akan diatur dalam Perjanjian Kerja Sama tersendiri yang dibuat oleh Kedua Belah Pihak atau Pejabat yang ditunjuk dan diberi kewenanagan oleh kedua belah pihak serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman tersebut, ujar Dandim.

Dandim juga menjelaskan, Kaum Duafa  di wilayah Kab. Indragiri Hilir, saat ini masih sangat membutuhkan bantuan-bantuan seperti Bedah Rumah. 

Sementara itu, Ketua Baznas H. M. Yunus Hasby, S.Ag. M.Ag, M.H menyambut baik langkah yang telah dilakukan oleh Kodim 0314/Inhil dalam melaksanakan Bedah Rumah bagi Kaum Duafa ini, sehingga nantinya para kaum dhuafa yang terdata dapat  mememiliki tempat tinggal yang layak huni, paparnya. (Penrem 031/WB)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini