Anggota Koramil 03/Tempuling Gagalkan Aksi Maling Emas Di Siang Bolong

Redaksi Redaksi
Anggota Koramil 03/Tempuling Gagalkan Aksi Maling Emas Di Siang Bolong
penrem031/wirabima
Anggota Koramil 03/Tempuling Gagalkan Aksi Maling Emas Di Siang Bolong.

TEMPULING, riaueditor.com - Anggota koramil 03/Tempuling Sertu Hendar Putra bersama warga setempat gagalkan aksi Dedi bin Zainal Abidin (41) Warga Kecamatan Tembilahan Hulu, yang diduga mencuri perhiasan emas milik Rohani (61) warga kecamatan Tempuling, di RT 11 RW 04 Parit 6, Senin (3/4) sekitar pukul 9.30 Wib.

Pelaku yang sengaja mendatangi rumah Rohani dan membuka pintu depan dengan cara mencongkel pintu rumah. Begitu terbuka pelaku pun beraksi dengan membuka lemari dan mengambil perhiasan anting-anting lalu kabur dengan sepeda motor jenis Revo BH 3139 JT yang berada di dalam rumah yang kosong karena sedang di tinggal pergi oleh pemiliknya melaksanakan acara isro Miqra di masjid Attaqin.

"Aksi pelaku diketahui oleh tetangga korban Rahmadillah (30)," ungkap sertu Hendra Putra. 

"Rahmadillah curiga melihat orang yang tak dikenal masuk ke dalam rumah Rohani, kemudian berteriak meminta tolong. Tetangga yang mendengar mengepung rumah tersebut," jelasnya.

Pelaku akhirnya ditangkap warga dan Sertu Hendra Putra Babinsa Tempuling yang kebetulan melintas tidak jauh dari tempat kejadian dan bersama warga menangkap pencuri tersebut.

Untuk menghindari kemarahan warga, pelaku diamankan oleh Sertu Hendra Putra dan diserahkan Kepada Polsek Tempuling dengan Barang bukti (BB) berupa perhiasan anting-anting senilai Rp.350 ribu dan sepeda motor jenis Revo.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tempuling untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukas Babinsa. (Penrem031/WB)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini