Usia 56 Tahun, Honorer Ini Terharu Terima SK PPPK

Redaksi Redaksi
Usia 56 Tahun, Honorer Ini Terharu Terima SK PPPK
Basran, honorer berusia 56 tahun di Dumai ini terharu menerima SK PPPK.(Foto: Ist)

DUMAI - Basran, guru honorer berusia 56 tahun di Kota Dumai terharu menerima SK PPPK. Basran adalah guru pertanian SMKN 4 Dumai yang awalnya adalah seorang karyawan swasta.

Basran mulai mengajar di SMKN 4 Dumai pada 2011. Basran mengajar di sekolahnya saat ini yang berjarak sekitar 24 kilometer dari pusat kota. Ia menganggap hal tersebut sebagai tantangan sekaligus motivasi untuk terus semangat dalam mengajar.

"Tempat saya mengajar itu 24 km dari pusat Kota Dumai, tapi anak anak di sana memiliki tekat belajar yang tinggi dan kuat, jadi hal ini membuat semangat saya masih terjaga," ujar Basran.

Dia mengaku terharu dan sangat bahagia setelah menerima SK PPPK ini. Harapan untuk diangkat menjadi guru PPPK akhirnya dapat terwujud. Apalagi dengan status tersebut, pendapatannya dapat lebih baik daripada sebelumnya.

"Saya sangat senang, karena masalah status berhubungan dengan pendapatan. Ini adalah harapan saya. Alhamdulillah di usia senja doa dan keinginan itu terwujud," sebutnya.

Tak hanya Basran, menjadi guru PPPK ini adalah harapan setiap guru honorer di Dumai.

Menurutnya, momen tersebut merupakan sebuah anugerah di penghujung karirnya sebagai guru. Di penghujung masa tugas, semangat untuk mengajar itu masih terjaga.

SK PPPK ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto di SMAN 2 Dumai, pada Kamis (18/7/2024). Terdapat 115 guru honorer yang menerima SK PPPK tersebut.

SF Hariyanto meminta para guru untuk tidak cepat puas dengan pencapaian tersebut. Ia ingin para tenaga pendidik terus mengembangkan pengetahuan serta meningkatkan inovasi dalam mengajar.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini