Siswa Baru "Jalur Belakang" Pesta Tahunan Disdik Riau?

Redaksi Redaksi
Siswa Baru "Jalur Belakang" Pesta Tahunan Disdik Riau?
Istimewa
Dinas Pendidikan Provinsi Riau

PEKANBARU, riaueditor.com - Jelang memasuki tahun ajaran baru 2025/2026 Dinas Pendidikan Riau terlihat berbenah sejak dilantiknya Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau yang baru, Erisman Yahya dengan memutasi pejabat eselon III di lingkungannya.

Sikap ini tentunya perlu diambil karena pelaksanaan penerimaan murid baru yang digelar saban tahun ajaran membutuhkan energi ekstra, agar pesta tahunan ini bisa berlangsung aman, tentram, dan terpenting bahagia.

Ditemui Jumat (27/6/2025) di aula ruang pengaduan SPMB 2025, Ketua Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 Disdik Riau, Zubir, Mpd menjelaskan bahwa Aplikasi sistem penerimaan siswa baru tahun ini dirancang dan dibuat jauh lebih baik ketimbang tahun sebelumnya.

Disinggung bahwa jumlah kuota yang tertera di SPMB tahun ini tidak sesuai dengan jumlah peserta didik yang tertera di dapodik, dijelaskan Zubir jumlah peserta didik yang ada di Dapodik adalah sesuai dengan yang diusulkan setiap sekolah.

Namun saat ditanya mana data Dapodik yang diusulkan ke Dikdasmen, Zubir mengaku kewenangannya tak sampai di situ.

"Tahun ini daya tampung sesuai yang diusulkan, saya ini orang fungsional merangkap pengawas sekolah, kepala sekolah baru pengawas," ujar Zubir yang berdalih melaksakan tugas berdasarkan Juknis.

Ditanya jika target SPMB belum terpenuhi, bagaimana dengan sisa kuota tersebut. Dijelaskan Zubir jika peserta sudah mendaftar ke salah satu sekolah jangan cepat-cepat mencabut atau memindahkan ke sekolah lain.

"Tahan dulu, sistem secara otomatis akan melakukan rekonsiliasi. Umumnya kuota yang jarang terpenuhi itu ada di jalur afirmasi yang disiapkan untuk kalangan kurang mampu. Nah, ketika kuota domisili penuh sitem akan secara otomatis merekonsiliasi ke jalur afirmasi. Jadi kalau nilainya tinggi masih ada kesempatan selama tidak mendaftar ke sekolah lain," terang Zubir sembari menambahkan bahwa kuota afirmasi 30 persen dan domisili 30 persen.

Zubir juga menjelaskan bahwa sistem Dapodik tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Jauh hari sebelum SPMB Dapodik sudah dikunci, "Artinya tak ada peluang penambahan kuota," katanya.

Sejumlah Sekolah Terima Siswa Tambahan

Walau katanya Dapodik sudah dikunci, namun faktanya sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri yang dikelola Pemprov Riau secara sepihak menambah jumlah penerimaan siswa baru tahun 2025. Penambahan siswa di luar kuota yang ditetapkan dalam Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) ini terjadi pada sekolah yang mendapat label sebagai sekolah favorit.

Dilansir sabangmeraukenews.com, Jumat (17/7/2025) terjadinya penambahan penerimaan siswa ini memicu tanda tanya besar soal klaim telah dikuncinya Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum pelaksanaan SPMB 2025.

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Dr Nilam Sari sebelumnya mengklaim Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar penetapan kuota kursi penerimaan calon siswa sudah dikunci.

"Kepada masyarakat di seluruh Provinsi Riau, bahwa Dapodik sudah kami kunci satu bulan yang lalu, berdasarkan daya tampung yang sudah ditetapkan oleh sekolah dan Dinas Pendidikan. Jadi jangan lagi ada, SPMB jilid berjilid ya," ucap Nilam Sari, dalam unggahan video yang beredar bersama Plt Kadisdik Riau dan Kepala Ombudsman Perwakilan Riau pada Rabu (2/7/2025) lalu.

Penambahan siswa di luar jalur SPMB terjadi misalnya di SMA Negeri 1 Pekanbaru. Pada saat pelaksanaan SPMB, sekolah ini sudah memenuhi kuota yang diterima, namun justru melakukan penambahan.

SMA Negeri 1 Pekanbaru diduga melakukan penambahan di luar kuota daya tampung, pasca ditutupnya SPMB sebanyak 77 siswa.

SMA Negeri 1 Kota Pekanbaru membuka daya tampung di PMB Online Riau 2025 sebanyak 343 siswa. Namun setelah SPMB ditutup, tepatnya di hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), jumlah siswa di SMAN 1 Pekanbaru bertambah menjadi 420 orang.

"420 siswa," ujar Baini, Kepsek SMA Negeri 1 Pekanbaru, menjawab tentang jumlah siswa yang mengikuti MPLS di sekolahnya.

Begitu juga dengan SMA Negeri 5 Pekanbaru, diduga menambah siswa di luar SPMB sebanyak 84 siswa. SMA Negeri 5 Pekanbaru membuka daya tampung di PMB Online Riau 2025 sebanyak 420 siswa. Namun setelah SPMB ditutup, jumlah siswa di SMAN 5 Pekanbaru bertambah menjadi 504 siswa.

"Semuanya 504 siswa, banyak titipan dari Dinas," ucap salah satu sumber terpercaya di internal SMAN 5.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Riau, Erisman Yahya tidak menjawab konfirmasi terkait penambahan ratusan siswa di dua SMA Negeri tersebut, kendati sudah memenuhi kuota SPMB. Ia juga tak merespon soal siapa saja yang berhak atas kursi tambahan di luar SPMB dan potensi besar terjadi praktik KKN dalam penerimaan siswa di luar SPMB.

Penambahan kuota siswa di luar jalur SPMB diduga juga terjadi di sekolah SMA/SMK Negeri lainnya. Dan diprediksi jumlah ini akan terus bertambah hingga batas akhir pemutahiran data atau waktu cut-off sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2025.

Salahgunakan Wewenang, Surat Edaran Pasca SPMB Tuai Kritik

Sebelumnya, Kebijakan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya membuka kembali penerimaan siswa baru menuai kontroversi. Soalnya, pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 sudah selesai.

Erisman bahkan telah mengeluarkan surat edaran pasca SPMB. Penerimaan siswa usai SPMB, diklaim karena masih ada SMA/SMK Negeri yang masih memiliki sisa kuota.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), Ismail Sarlata mengingatkan Gubernur Riau Abdul Wahid untuk tidak berbangga diri atas pelaksanaan SPMB Tahun 2025 yang dinyatakan sukses oleh sejumlah oknum di Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Ismail menilai Plt Kadisdik Riau Erisman Yahya sudah menyalahgunakan wewenang ketika menandatangani Surat Edaran (SE) Penambahan Kuota Penerimaan Murid Baru yang berlaku pada 7-8 Juli 2025.

Ismail menuding kebijakan Erisman menghilangkan hak-hak anak yang seharusnya diterima melalui jalur resmi SPMB.

“Dinas Pendidikan disebut melakukan rekap internal dan rasionalisasi melalui Surat Edaran penambahan kuota penerimaan murid baru yang berlaku pada 7–8 Juli 2025. Surat tersebut bernomor: 400.3.8.1/Disdik/2.0/2025/9867 dan ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, H. Erisman Yahya, MH,” beber Ismail.

Ismail mendesak Gubernur Riau segera meminta pertanggungjawaban pihak terkait di OPD Dinas Pendidikan.

“Demi menjaga nama baik Gubernur Riau, dan institusi lainnya saya mendesak APH agar meminta klarifikasi Plt Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas, dan kepala bidang, para kepsek serta pengawas sekolah. Merekalah sesungguhnya aktor meloloskan murid yang tidak terjaring di SPMB melalui jalur belakang,” tegas Ismail Sarlata.

Tidak Transparan

Penerimaan siswa tambahan usai SPMB ini dikhawatirkan membuka potensi "jalur belakang" masuknya siswa, apalagi jika tidak transparan dan tanpa ketentuan dan dasar yang jelas.

Saat dikonfirmasi, Plt Kadisdik Riau Erisman Yahya tidak menjelaskan berapa jumlah sisa kuota dan sekolah mana saja yang masih menerima memiliki sisa kuota tak terisi.

"Masing-masing sekolah pasti tahu sisa kuotanya," terang Erisman, Minggu (6/7/2025) sore.

Terkait mekanisme dan rujukan aturan adanya penerimaan siswa usai SPMB, Erisman juga tak memberikan penjelasan yang memadai. Ia meminta agar hal itu ditanyakan ke Panitia SPMB 2025.

"Teknis menghitungnya nanti hubungi panitia aja," jelasnya.

Erisman juga tidak memberikan jawaban yang tegas ikhwal transparansi penerimaan siswa pasca SPMB. Sekretaris Disdik Riau, Arden Simeru juga tidak memberikan respon.

Ketua SPMB Provinsi Riau Zubir tidak berkenan menjawab soal jumlah siswa yang akan diterima pasca SPMB dengan dalih sisa kuota. Ia meminta agar hal tersebut disampaikan ke Tim Pengaduan SPMB 2025.

"Panitia tidak ada kapasitas untuk menjawabnya. Disarankan ke tim pengaduan," terang Zubir.

Siswa Jalur Belakang, Pesta Tahunan

Peluang siswa masuk jalur belakang ini diduga untuk memenuhi pesanan rekanan dari berbagai kalangan dan profesi, sebut saja si Badu yang berprofesi sebagai anggota dewan, APH, atau wartawan, serta hartawan.

Lingkaran order ini bukan hal baru, melainkan tradisi tahunan. 'Jalur langit' ini biasanya langsung dikoorninir oleh salah satu oknum pejabat setingkat Kepala Bidang di Disdik Riau.

Di luar SPMB jalur tambahan ini kemudian menjadi liar di tengah masyarakat umum yang berharap anaknya diterima di sekolah negeri dengan ujug-ujug syarat partisipasi yang nilainya bisa fantastik, tergantung sekolah yang digandrungi.(har)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini